Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Monday, 18 October 2021
pembahasan-rtrwp-kalbar-5-728

Kasus Penyakit Rabies Meluas di Kalimantan Barat

Jumat, 5 Agustus 2016

 

Pontianak – Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek menyatakan, instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten/kota harus bekerja sama dalam menekan meluasnya kasus rabies di provinsi itu.

“Kami sudah memberikan bantuan VAR tambahan untuk Bali dan Kalbar terkait penanggulangan dan pencegahan kasus rabies di dua provinsi itu,” kata Nila Fardi Moeloek saat melakukan kunjungan kerjanya di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, di Bali kasus Rabies sempat juga meluas, dan saat ini di Kalbar juga ditemukan kasus serupa.

“Saat ini di Kalbar, anjing mulai dipelihara untuk menjaga perkebunan kelapa sawit, sehingga harus ada kerja sama antara dinas kesehatan dan pertanian dalam hal ini,” ungkapnya.

Menurut dia, seperti di Kalbar, kebanyakan anjing dipelihara masyarakat untuk menjaga perkebunan, sehingga menjadi penting agar dilakukan vaksinasi guna mencegah meluasnya penyakit rabies. Sehingga vaksin antirabies (VAR) tidak hanya dilakukan pada anjing peliharaan saja, melainkan juga dilakukan pada anjing liar.

“Sementara untuk melakukan vaksin terhadap anjing liar memang ada kendala di lapangan, tetapi mau tidak mau harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf mengatakan, saat ini penyakit atau virus rabies sudah menyebar di delapan kabupaten di provinsi itu, sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak meluas di kabupaten/kota lainnya.

Menurut dia, awalnya penyakit rabies tersebut ditemukan kasusnya di Kabupaten Melawi dan Ketapang, tetapi kini di delapan kabupaten lainnya juga ditemukan kasus itu, seperti di Kabupaten Sekadau, Sanggau, dan terakhir di Kabupaten Landak.

“Dalam mencegah meluasnya virus tersebut, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten agar melakukan vaksin antirabies. Terutama terhadap anjing-anjing liar dan menutup daerahnya agar virus tersebut tidak meluas ke daerah lainnya,” katanya.

Abdul Manaf menambahkan, untuk daerah atau kabupaten sekitarnya yang sudah ditemukan kasus rabies, maka statusnya terancam, sehingga harus melakukan VAR terhadap anjing-anjing peliharaan maupun yang liar dalam mencegah meluasnya kasus rabies tersebut.

Saat ini, jumlah penderita rabies di provinsi ini tercatat 1.319 orang dan dari jumlah itu sekitar 1.200 lebih penderita sudah divaksin antirabies. Sedangkan untuk korban meninggal dunia dari 2015 hingga 2016 sudah berjumlah 22 orang,” katanya. (ant/dwi)

 

Sumber: Suara Karya

Tinggalkan Balasan

Kasus Penyakit Rabies Meluas di Kalimantan Barat

by Civas time to read: 1 min
0