Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Friday, 29 March 2024
annjing rabies sedang di tangkap warga

Rabies Renggut 257 Nyawa, Disnak NTT Perketat Lalulintas Ternak

Rabu, 4 November 2015

This post is also available in: English

Kupang – Kasus kematian akibat gigitan anjing dengan penyakit rabies di Provinsi NTT belum juga berakhir. Total mencapai 257 nyawa melayang akibat penyakit rabies. Bahkan kasus gigitan anjing mencapai 50.912. Demikian Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT, Danny Suhadi kepada Timor Express di ruang kerjanya, Selasa (3/11). Menurut Danny, data tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2006 hingga tahun 2014 lalu.

“Ada lima kabupaten yang paling tinggi kasusnya, yakni Kabupaten Sikka, Ende, Flores Timur, Manggarai dan Ngada. Selain itu ada juga kasus di Lembata, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Nagekeo,” jelas Danny.

Dijelaskan, dari 50 ribu lebih kasus gigitan anjing rabies, rata-rata 600 kasus per tahun. Bahkan, petugas kesehatan hewan yang diturunkan pun tidak jarang menjadi korban gigitan anjing rabies. Hal ini menunjukkan bahwa kasus rabies tidak bisa dianggap sepele namun membutuhkan penanganan serius dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan Dinas Peternakan sejak kasus rabies mencuat di tahun 1990-an, misalnya dengan melakukan sosialisasi dan vaksinasi terhadap ternak peliharaan, khususnya anjing di daratan Flores dan Lembata. Bahkan pihaknya terpaksa melakukan eliminasi. Namun upaya eliminasi menemui hambatan karena ditentang sejumlah kalangan, bahkan para pemilik hewan.

“Ketika ada informasi soal eliminasi, masyarakat melakukan upaya perlindungan. Ada yang dibawa ke daerah aman dan juga ke daerah lain. Sehingga justru memperluas penyebaran penyakit rabies. Kemudian lalulintas ternak ke luar Flores dan Lembata sulit dibendung karena ada jalur transportasi yang resmi dan ada yang tidak resmi. Sehingga sulit pengawasannya,”terang Danny lagi.

Meski mengakui ada penurunan kasus kematian karena rabies, namun kasus gigitan anjing rabies justru meningkat. Bahkan tahun 2000 silam, pemerintah provinsi NTT melalui gubernur telah menerbitkan keputusan gubernur yang mengatur tentang pembatasan lalulintas ternak ke Pulau Timor. “Di dalam keputusan gubernur itu juga memerintahkan untuk vaksinasi seluruh anjing di Flores dan Lembata. Dan berbagai upaya dilakukan seperti sosialisasi melalui tokoh masyarakat dan pemuka agama, misalnya di gereja-gereja. Kami juga menutup lalulintas ternak, khususnya anjing dari dan ke Flores,”terang dia lagi.

Masih dijelaskan, populasi anjing di Flores dan Lembata terus bertambah dengan kondisi saat ini diperkirakan mencapai 300 ribu lebih. Dengan populasi tertinggi di Kabupaten Sikka yang mencapai 43 ribu lebih. Paling rendah di Kabupaten Lembata sebanyak 15 ribu lebih.

Dengan adanya hambatan dari upaya eliminasi, pihaknya terus meningkatkan vaksinasi. Karena populasi anjing sulit dibendung. “Bahayanya, kalau anjing sudah kena rabies, dia tidak akan kenal lagi tuannya. Dan penularan rabies ini bersifat ekspansif. Sementara kami juga terhambat sumber daya manusia di lapangan. Maka dibutuhkan komitmen dari semua kalangan untuk mendukung Flores dan Lembata bebas rabies tahun 2020 mendatang”, tutup Danny. (cel/boy)

Data Kasus Rabies

Tahun

Gigitan

Kematian (Jiwa)

1997-2006

2007

2008

2009

2010

2011

2012

2013

2014

13.594

3.148

3.050

3.069

5.075

2.519

6.349

6.559

7.549

156

5

14

12

28

10

11

16

5

Total

50.912

257

* Sumber Disnak Prov. NTT
Sumber: Timor Express HarianKupang

 

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Rabies Renggut 257 Nyawa, Disnak NTT Perketat Lalulintas Ternak

by Tisna Sutisna time to read: 2 min
0