Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Sunday, 29 May 2022

Pembasmian Anjing Bertentangan dengan Tradisi Flores

Selasa, 13 September 2011

Kupang – Kebijakan pemerintah kabupaten di daratan Pulau Flores dan Lembata untuk membasmi setiap anjing peliharaan di rumah-rumah keluarga bertentangan dengan tradisi adat, budaya, dan kebiasaan masyarakat setempat. Anjing sudah sangat akrab dan merupakan bagian dari keluarga sehingga sulit dihilangkan.

Anjing peliharaan itu menjadi ”teman” dalam kehidupan setiap anggota keluarga. Anjing justru dinilai sebagai penjelmaan arwah leluhur sehingga harus diperlakukan secara adil dan bertanggung jawab. Membunuh atau membasmi anjing sama dengan memutus mata rantai ikatan antara leluhur dan anggota keluarga yang masih hidup.

Direktur Yayasan Peduli Sesama (Sanlima) NTT Isidorus Kopong Udak di Kupang, Selasa (13/9/2011), mengatakan, semestinya upaya mengatasi rabies atau penyakit anjing gila di daratan Flores dan Lembata tidak harus dengan membasmi seluruh anjing di daerah itu. Pembawa virus rabies tidak hanya anjing, tetapi masih ada binatang kera, kelelawar, dan kucing.

”Yang perlu diperhatikan pemerintah adalah mengadakan vaksin rabies anjing sebanyak mungkin sehingga diberikan secara rutin kepada setiap anjing peliharaan. Jika petugas kesehatan hewan dari dinas peternakan terbatas, masyarakat pemilik anjing dilatih untuk melakukan penyuntikan vaksin sendiri terhadap anjing,” kata Kopong.

Rabies memang harus dibasmi karena telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat Flores. Anjing berabies itu ibarat teroris yang kelihatan jinak dan bersahabat dengan tuannya setiap hari, ternyata tiba-tiba menyeruak dan menghabisi nyawa tuannya. Karena itu, perlu perhatian serius dari pemerintah dengan mengalokasikan anggaran untuk mengadakan vaksin secara rutin. (Kornelis Kewa Ama Khayam | Robert Adhi Ksp)

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan

Pembasmian Anjing Bertentangan dengan Tradisi Flores

by boghen time to read: 1 min
0