Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Thursday, 18 April 2024
Basmi Rabies Selamatkan Manusia dan Anjing_resize1
Sumber: CIVAS

Menuju Bebas Rabies 2030

Sabtu, 28 September 2019

Hari Sabtu, 28 September 2019 merupakan peringatan Hari Rabies Sedunia. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai dunia bebas rabies atau penyakit anjing gila tahun 2030. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia mengajak masyarakat untuk memvaksinasi hewan dengan vaksin rabies, sesuai tema tahun ini yaitu “Vaksinasi untuk Memberantas”.

Kegiatan vaksinasi rabies yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat 5 bekerja sama dengan pemerintah daerah di Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/9). Kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia.

“Pencegahan dan pemberantasan rabies yang paling efektif dan efisien adalah vaksinasi pada anjing dan hewan penular atau pembawa rabies.  Jika 70 persen  atau lebih anjing di suatu wilayah telah divaksin rabies, maka penyebaran dan penularan virus rabies antar hewan dan ke manusia dapat dicegah,” kata Munawaroh.

Dengan meningkatnya penyakit-penyakit infeksi baru pada manusia, yang ternyata 75 persennya bersumber pada hewan atau dikenal sebagai penyakit zoonotik, peran dokter hewan sangat esensial. “Bahkan beberapa ahli menyatakan, dokter hewan adalah garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan zoonosis,” ujar Munawaroh.

Menurut Munawaroh, peran dokter hewan dalam pemberantasan rabies ada tiga. Pertama, menjaga dan mempromosiksn kesehatan anjing dan hewan penular rabies melalui vaksinasi dan tindakan medis lain. Kedua, mengembangkan vaksin dan obat hewan untuk pengobatan dan promosi kesehatan hewan. Ketiga, Turut aktif bersama-sama dengan dokter dan profesi kesehatan lain membangun pengetahuan dan kepedulian masyarakat terkait rabies melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi dengan pendekatan Satu Kesehatan.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE) dalam situs webnya mengingatkan, rabies adalah penyakit virus yang memengaruhi sistem saraf pusat mamalia, termasuk manusia. Virus ini terutama ada di air liur dan otak hewan yang terinfeksi. Rabies ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, paling sering anjing . Masa inkubasi bervariasi dari beberapa hari hingga beberapa bulan. Begitu gejala muncul, penyakit ini berakibat fatal bagi hewan dan manusia.

Rabies membunuh hampir 59.000 orang per tahun. Lebih dari 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi. Rabies tersebar luas di dua pertiga negara di dunia. Setengah dari populasi dunia tinggal di daerah endemik, dan lebih dari 80 persen kematian terjadi di daerah pedesaan, di mana akses ke kampanye pendidikan kesehatan dan profilaksis pasca gigitan terbatas atau tidak ada.

Afrika dan Asia adalah benua dengan risiko kematian manusia tertinggi, dengan lebih dari 95 persen kasus fatal dunia. Daerah-daerah ini juga merupakan daerah di mana rabies anjing paling sedikit dikendalikan.

OIE mengingatkan juga kata kunci pemberantasan rabies yaitu, “menghilangkan rabies anjing untuk mencegah rabies manusia”. OIE menyodorkan tiga solusi yang ada untuk menghindari kasus rabies pada manusia. Pertama, vaksinasi massal anjing di daerah yang terinfeksi yang menjadi satu-satunya cara untuk secara permanen mengganggu siklus infeksi antara hewan dan manusia. Kedua, vaksinasi pencegahan untuk manusia. Ketiga, pemberian serum antirabies setelah gigitan anjing yang diduga terinfeksi.

Indonesia juga masuk dalam peta rabies dunia. Bahkan Indonesia membuat kesalahan fatal dalam rabies ini. Indonesia sebetulnya diuntungkan sebagai negara kepulauan. Lautan yang menjadi pembatas alami untuk penularan rabies antar pulau. Namun, tentu dengan pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.

Pulau Bali pernah berstatus bebas rabies sejak zaman Hindia Belanda, yang menguntungkan Bali sebagai tujuan wisata dunia. Namun, kegemparan terjadi ketika ada warga Bali meninggal karena rabies setelah digigit anjing pada September 2008.

Harian Kompas 28 November 2008 melaporkan, sepanjang September-November 2008 tercatat 17 orang digigit anjing, empat orang di antaranya meninggal dengan dua orang menunjukkan gejala klinis penyakit rabies. Dari empat orang itu, dua positif tertular rabies, sedangkan dua orang lain memiliki riwayat digigit anjing. Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Ungasan di Kecamatan Kuta Selatan serta Desa Kedonganan dan Jimbaran di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Korban terakhir adalah Muhammad Oktav Rahmana Putra (3) asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Korban sempat dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, tetapi tidak tertolong.

Pemprov Bali berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan Kelas I Ngurah Rai untuk menyelidiki asal penyebaran rabies di Bali. Data Balai Karantina Hewan Kelas I Ngurah Rai Denpasar menunjukkan, penyelundupan anjing dari luar daerah ke Bali cukup tinggi.

Pengalaman penulis juga menunjukkan pengawasan lalu lintas hewan yang kurang ketat. Saat penulis berkuliah di Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali tahun 1988 -1994, hampir sulit menemukan ras anjing berkeliaran di luar ras anjing lokal Bali. Namun sepuluh tahun terakhir berbagai jenis ras luar Bali dapat terlihat berkaliaran di jalan-jalan.

Bali menargetkan bebas rabies tahun 2012, kemudian direvisi tahun 2018, tetapi gagal. Target Pemerintah Provinsi Bali untuk bebas rabies pada tahun 2018 belum tercapai. Tahun lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat, ada empat orang meninggal positif klinis rabies. Upaya bebas rabies terus dievaluasi agar terwujud Bali bebas rabies tahun 2020.

Petugas Dinas Peternakan Denpasar menyuntikkan vaksin anti rabies pada seekor anjing milik warga saat dimulainya vaksinasi rabies tahap VII tahun 2016 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

Bali tidak sendirian sebagai daerah dengan rabies. Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam situs Kementerian Kesehatan 28 Februari 2019 menyatakan, hingga tahun 2018, penyakit rabies menjadi endemis di 25 provinsi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan mencatat ada delapan provinsi yang bebas dari penyakit rabies yaitu Provinisi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

Tiga organisasi global, yaitu OIE, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) sudah sejak tahun 2016 membuat kesepakatan membuat dunia bebas rabies tahun 2030. Indonesia juga ikut dalam upaya bebas rabies tersebut.

Target Indonesia sebetulnya tidak perlu terlalu muluk-muluk. Target jangka pendek yaitu membuat Bali bebas rabies 2020, yang tinggal tiga bulan lagi, perlu digarap secara serius oleh berbagai pihak terkait.  Seperti harapan PDHI, pemberantasan rabies mengikuti pendekatan Satu Kesehatan. (Subur Tjahjono)

 

Sumber: Kompas

Link: https://kompas.id/baca/utama/2019/09/28/menuju-bebas-rabies-2030/

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Menuju Bebas Rabies 2030

by Civas time to read: 4 min
0