71 Warga Suspek Rabies
Jumat, 28 September 2018
Batanghari, Jambi – Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mengingatkan agar warga rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan pemeliharaan. Hal ini untuk menghindari tertularnya rabies dari gigitan hewan peliharaan tersebut. Berdasarkan catatan kejadian kasus, dalam rentang waktu sembilan bulan terakhir (Januari hingga September 2018) sebanyak 71 kasus warga tergigit hewan tersangka rabies. Jumlah tersangka rabies ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah, 65 kasus.
Ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfie Yennie, “Kasus gigitan hewan tersangka rabies ini cukup tinggi, biasanya terkena gigitan anjing, kera dan kucing,” katanya melalui Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Dinkes Batanghari Prihadi (27/9).
Sebanyak 71 orang yang digigit oleh hewan tersangka rabies tersebut telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh Dinas Kesehatan. Pemberian vaksin VAR tersebut bertujuan agar manusia yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut tidak terserang penyakit rabies. Hal itu dikarenakan penyakit rabies tersebut merupakan salah satu penyakit mematikan.
Elfie mengatakan, tidak semua orang yang tergigit hewan diduga rabies diberikan vaksin VAR. Orang yang tergigit hewan diduga rabies terlebih dahulu dilakukan observasi. Jika orang yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut lukanya tidak berbahaya, dan hewan diduga rabies yang mengigit tidak menunjukkan ciri-ciri terserang penyakit rabies, maka orang yang tergigit hewan diduga rabies tersebut tidak diberikan vaksin VAR. “Pertama kita lihat letak dan jenis lukanya, bila berbahaya maka akan diberikan vaksin VAR,” kata Elfie Yennie.
Kepala Dinas Kesehatan daerah itu berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan hewan-hewan penular rabies. Karena penyakit rabies tersebut merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus rabies yang cukup mematikan. Jika masyarakat memelihara hewan-hewan berpotensi sebagai penular rabies, sebaiknya hewan-hewan tersebut diberi vaksin secara rutin. “Bagi warga pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan monyet lakukan vaksin secara rutin di dinas terkait,” katanya. Disebabkan pentingnya penanganan dan eliminasi penyakit mematikan itu, maka setiap tanggal 28 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Rabies Sedunia/World Rabies Day (WRD).
Sumber: Jambi Independent dan Jambi Update