Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Sunday, 28 November 2021
JAAN

Keikutsertaan CIVAS dalam Seminar Nasional JAAN “Kontribusi Lalu Lintas Perdagangan Anjing untuk Konsumsi dalam Wacana Indonesia Bebas Rabies 2020”

Rabu, 20 Mei 2015

Oleh: Riana A. Arief

Pada tanggal 20 Mei 2015, Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) diundang untuk menghadiri Seminar Nasional mengenai Kontribusi Lalu Lintas Perdagangan Anjing untuk Konsumsi dalam Wacana Indonesia Bebas Rabies 2020 yang diadakan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di UPT Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Provinsi DKI Jakarta. Tujuan dari seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi daging anjing dan kontribusinya terhadap isu rabies di Indonesia. Seminar ini juga diselenggarakan dalam rangka Kampanye JAAN tentang Anjing Bukan Makanan (Dogs Are Not Food Campaign). Lebih dari 30 orang peserta menghadiri seminar ini. Perwakilan dari CIVAS yang hadir adalah Drh. M. D. Winda Widyastuti, MSi dan Drh. Riana Arief, MS.

Seminar dibuka oleh Drh. Pudjiatmoko, PhD, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI. Pembicara dalam seminar nasional ini adalah:

  1. Drh. Pudjiatmoko, PhD, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan presentasi mengenai “Kontribusi Lalu Lintas Perdagangan Anjing dalam Penyebaran Rabies di Indonesia”;
  2. Drh. Misriyah, MEpid, Kasubdit Pengendalian Zoonosis, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang, Kementerian Kesehatan RI, dengan presentasi “Program Indonesia Bebas Rabies Tahun 2020”;
  3. Drh. R. Nurcahyo Nugroho, MSi, dari Badan Karantina Pertanian dengan presentasi “Prosedur Karantina Daerah Rabies di Indonesia”;
  4. Drh. Wiwiek Bagja, Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dengan presentasi “Kompleksitas Permasalahan dalam Pengendalian Rabies di Indonesia”;
  5. Karin Franken dari JAAN dengan presentasi “Dogs Are Not Food”; dan
  6. Angelina Pane dari Animal Friends Jogja (AFJ) dengan pemaparan “Investigasi Lalu Lintas Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Indonesia”.

Selama seminar, terdapat beberapa poin penting yang dibahas dalam presentasi dan diskusi yang berlangsung setelahnya. Rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan dan air liur. Anjing merupakan hewan penular utama rabies. Sekitar 98% kasus pada manusia di Indonesia ditularkan oleh anjing, sementara 2% kasus lainnya berasal dari kucing dan kera/monyet. Saat ini Papua, Papua Barat, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau dan NTB masih tercatat sebagai provinsi yang bebas rabies secara historis, sementara Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat memperoleh status bebas rabies setelah program pemberantasan. Rabies berstatus endemik di provinsi lainnya di Indonesia. Data dari Badan Karantina Pertanian mengungkapkan lebih dari 19,000 hewan penular rabies (anjing, kucing, kera/monyet) dilalulintaskan antara pulau Jawa dan Sumatera di tahun 2014. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya prosedur karantina dalam mencegah penyebaran rabies antar daerah.

Sementara itu, Drh. Wiwiek berbicara mengenai kompleksitas permasalahan pengendalian rabies di Indonesia. Saat ini, terjadi konflik kepentingan antara program pengendalian dan pemberantasan rabies sebagai penyakit hewan zoonotik dan kesejahteraan hewan. Hal ini akibat status anjing sebagai inang utama penyakit rabies, beragamnya budaya pemeliharaan dan pemanfaatan anjing oleh masyarakat (pelepasliaran, hewan penjaga, dan konsumsi daging anjing), dan status anjing sebagai hewan kesayangan. Perlu ada suara dan usaha yang terpadu bila ingin meningkatkan kesejahteraan anjing di Indonesia, baik dari segi pemanfaatan oleh masyarakat maupun pengendalian oleh pemerintah.

JAAN dan AFJ menyoroti kegiatan perdagangan dan konsumsi daging anjing yang marak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. JAAN menekankan bahwa kegiatan perdagangan yang berlangsung saat ini berisiko menyebarkan rabies karena mendorong terjadinya transportasi anjing antar kota hingga antar pulau. Daging anjing yang dikonsumsi di Jakarta dilaporkan berasal dari Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga Bali. Penyidikan AFJ pada sistem perdagangan anjing yang menyuplai Yogyakarta mengungkapkan anjing banyak berasal dari Jawa Barat dan daerah sekitar Yogyakarta.

Penyidikan lebih lanjut menemukan anjing yang diperdagangkan seringkali dalam keadaan tidak sehat. Anjing juga cenderung ditransportasikan melalui jalan kecil/tikus untuk menghindari pemeriksaan oleh pemerintah di cek poin dinas. Pemotongan anjing umumnya dilakukan di tempat tujuan. Semua tempat pemotongan anjing yang diamati tidak menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi pekerjanya. Kesimpulannya, kegiatan perdagangan yang dilakukan saat ini berisiko tinggi melalulintaskan anjing rabies dari daerah endemik dan memaparkannya kepada orang-orang yang terlibat dalam kegiatan perdagangan dan pemotongan anjing. Tindakan perlu dilakukan segera oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi keadaan ini, bila ingin mencapai Indonesia Bebas Rabies 2020. Hal ini juga yang mendorong JAAN untuk meluncurkan Kampanye Anjing Bukan Makanan (Dogs Are Not Food).

Tinggalkan Balasan

Keikutsertaan CIVAS dalam Seminar Nasional JAAN “Kontribusi Lalu Lintas Perdagangan Anjing untuk Konsumsi dalam Wacana Indonesia Bebas Rabies 2020”

by Tisna Sutisna time to read: 3 min
0