www.civas.net
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Wednesday, 2 October 2019
seminar_1

Seminar Nasional Keamanan Pangan dan Kesehatan Hewan Nasional

Kamis, 23 Februari 2006

Center for Indonesian Analytical Studies (CIVAS) telah mengadakan Seminar Nasional Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan dengan tema “Memenuhi Kesehatan dan Kesejahteraan Manusia Melalui Perbaikan Kesehatan, Kesejahteraan Hewan dan Keamanan Pangan” pada hari Kamis, 23 Februari 2006 di Hotel Ambhara, Jakarta. Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan launching CIVAS sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Government Organization) yang berbasiskan Kedokteran Hewan dan masih merupakan satu-satunya NGO di bidang veteriner.

Seminar sehari yang dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB tersebut dibuka dengan sambutan dari Direktur Eksekutif CIVAS, drh. Albertus Teguh Muljono dan sambutan dari Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Produksi Peternakan, Departemen Pertanian Republik Indonesia, DR. drh. Syamsul Bahri; yang kemudian dilanjutkan dengan launching CIVAS. Empat (4) narasumber ditampilkan dalam dua (2) sesi yang diikuti dengan diskusi interaktif di akhir presentasi makalah di setiap sesi.

Sesi Pertama menampilkan dua (2) narasumber yang juga duduk sebagai Badan Penasehat CIVAS, yaitu : Prof. Dr. F.G. Winarno (Ketua International Dairy Federation Indonesia) dengan judul makalah “Keamanan Pangan: Masalah, Solusi dan Tantangan bagi Indonesia”, dan Dr. drh. H. Soehadji (Mantan Dirjen Peternakan) dengan judul makalah “Kesehatan Hewan: Masalah, Solusi dan Tantangan bagi Indonesia”. Sesi kedua yang diadakan setelah makan siang menampilkan drh. Tri Satya Putri Naipospos, M.Phill.,Ph.D (Ketua Badan Pengurus CIVAS) dengan judul makalah “Menuju Kesehatan Hewan Indonesia yang Tangguh melalui Peran Serta Lembaga Swadaya Masyarakat Bidang Veteriner” dan drh.Wiwiek Bagja (Sekjen PB PDHI) dengan judul makalah “Kemitraan Lembaga Swadaya Masyarakat Bidang Veteriner dengan Asosiasi Profesi Bidang Kedokteran Hewan dalam Mendukung Kesehatan Hewan Nasional”. Sesi Pertama juga dimeriahkan dengan sambutan dan tanggapan spontanitas dari Mantan Menteri Pertanian Kabinet Gotong Royong, Prof. Dr. Bungaran Saragih.

Seminar sehari Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan tersebut dihadiri oleh 87 orang dan seluruh anggota CIVAS. Peserta seminar berasal dari intansi pemerintah (dinas peternakan di tingkat pusat dan daerah), balai-balai penelitian dan pengujian di bidang veteriner, perusahaan swasta yang bergerak di bidang obat hewan dan industri pangan asal hewan, asosiasi dan perhimpunan bidang veteriner, mahasiswa kedokteran hewan dan media massa. Kegiatan seminar didukung oleh partisipasi berbagai pihak, yaitu pemerintah (Departemen Pertanian RI) dan perusahaan-perusahaan swasta di bidang industri pangan asal hewan dan obat hewan di Indonesia.

Hasil seminar telah dirumuskan oleh Tim Perumus Seminar CIVAS yang terdiri dari drh. Memed Z. Hasan (Ketua), Dr. drh. Denny W. Lukman, MSi, drh. Didin Sudiana, MM, drh. Elly Sawitri, MSc dan drh. Noeri Widowati, MSc. Berdasarkan paparan para pakar dan narasumber serta mencermati hasil diskusi peserta seminar, hal-hal yang dapat dirumuskan dan direkomendasikan sebagai hasil Seminar Nasional Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Dalam konteks keamanan pangan di Indonesia, Indonesia masih menghadapi masalah penyakit hewan yang ditularkan melalui makanan (food borne disease) baik yang disebabkan oleh mikroorganisme (bakteri, virus, cendawan dan parasit) maupun yang bukan karena mikroorganisme prion, tokin, residu, bahan tambahan pangan, dsb).
  2. Strategi yang harus dibangun dalam meningkatkan keamanan pangan adalah dengan melakukan kolaborasi lintas stake holder dalam rangka memperkuat jejaring (networking) keamanan pangan secara terpadu antara competent authorithy, para pelaku bisnis produk pangan asal hewan, konsumen dan pihak lain terkait.
  3. Dalam rangka memfasilitasi perdagangan internasional, perlu diharmonisasikan standar produk pangan nasional dengan standard produk pangan internasional mengingat market share Indonesia di pasaran Asia dan Eropa yang cukup besar.
  4. Dalam policy keamanan pangan, Indonesia menerapkan “maximum security” yang dalam implementasinya perlu didukung dengan scientific analysis dan studi/kajian ilmiah yang mantap.
  5. Dengan meningkatnya tuntutan pelayanan dasar kesehatan hewan dan kegiatan pengendalian wabah penyakit hewan menular di daerah-daerah otonom, Pemerintah Pusat perlu mendukung dan memfasilitasi ketersediaan infrastruktur dan pangangkatan tenaga kesehatan hewan yang proporsional.
  6. Perlu segera disosialisasikan suatu sistem kesehatan hewan nasional, mengingat sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan kebijakan penyesuaian struktural yang terjadi setelah otonomi daerah telah mengakibatkan pengurangan peran profesi Dokter Hewan Pemerintah yang bertugas di setiap Propinsi/Kota/Kabupaten, sehingga berdampak pada ketidakjelasan posisi otoritas veteriner daerah dan juga mengakibatkan terhambatnya system pelaporan dan informasi penyakit hewan.
  7. Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat dan menjadi bagian dari perlindungan plasma nuftah sekaligus sebgai bagian dari pembangunan pertanian dalam arti luas. Untuk itu dipandang perlu adanya reorientasi wawasan pengamanan ternak dari pendekatan penyakit hewan menjadi pendekatan kesehatan hewan.
  8. Untuk mendukung keberhasilan program pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis sangat diperlukan dukungan iklim yang kondusif dengan stabilitas sosio-politis yang mantap, kepemimpinan professional yang efektif dan tegas, kelembagaan terstruktur yang memiliki jalur komando dan koordinasi yang jelas, akses informasi yang akurat, kesinambungan system surveilans yang efektif dalam mendeteksi kasus dan gejala awal, ketersediaan infrastruktur, sumber daya dan SDM kesehatan hewan yang optimal.
  9. Keberadaaan LSM Veteriner telah menjadi sektor ketiga, yaitu sektor publik yang mengedepankan kepedulian sosial yang akan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan syang sifatnya”public goods” dimana dalam implementasinya senantiasa akan saling bersinergi dengan asosiasi profesi kedokteran hewan Indonesia.
  10. Diharapkan LSM bidang veteriner dapat menjadi suatu “professional power” yang merupakan kekuatan yang mampu bersikap ketika kebijakan pemerintah di bidang veteriner dianggap tidak sejalan lagi dengan keyakinan profesi dan tuntutan masyarakat.
  11. Rekomendasi :
  • Mendesak Pemerintah dan DPR-RI untuk segera menyusun sebuah Undang-Undang Kesehatan Hewan tersendiri yang terpisah dari UU No.6 Tahun 1967 sebagai referensi atau payung hukum bagi penerapan segala aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di Indonesia.
  • Sangat diperlukan keberadaan dan terbentuknya otoritas veteriner di tingkat Pusat dan Daerah sebagai pemegang mandat kewenangan dan tanggung jawab masalah kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dalam mendukung terselenggaranya terselenggaranya pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular serta perdagangan internasional.
  • Menghimbau agar setiap insane veteriner Indonesia kembali dapat melakukan introspeksi diri dengan mengingat sumpah profesi dank ode etik profesi veteriner Indonesia, melihat kecenderungan saat ini, moral sebagai pemersatu profesi veteriner Indonesia telah mengalami erosi.
  • Dalam rangka meningkatkan apresiasi terhadap profesionalisme Kedokteran Hewan Indonesia agar sejajar dengan pfofesi kedokteran Indonesia, dipandang perlu secara berkala terselenggara semacam “Scientific Forum” antara para pakar veteriner dengan pakar medis/kedokteran umum dengan diprakarsai oleh Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi atau LSM Veteriner
  • Mendukung upaya Pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian untuk segera meningkatkan kemampuan Laboratorium Veteriner Regional agar memiliki kualifikasi Laboratorium dengan Bio Safety & Bio Security Level 3 dan melakukan “continuing education” pada sumberdaya manusia yang bekerja di Laboratorium Veteriner dengan demikian Indonesia tidak tergantung lagi pada referensi ke Laboratorium rujukan di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Seminar Nasional Keamanan Pangan dan Kesehatan Hewan Nasional

by boghen time to read: 4 min
0