Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Friday, 19 April 2024
rabies

Rabies (Masih) Telan Korban Jiwa

Jumat, 24 Agustus 2018

Pontianak, Kalbar – Kasus rabies di Kalimantan Barat masih menjadi ancaman. Sejak tiga tahun terakhir, korban jiwa terus bertambah. Di tahun ini saja, sudah ada 14 orang meninggal karena rabies. Mereka yang meninggal karena rabies, tersebar di tiga kabupaten. Di Sintang tiga orang, Sanggau tiga orang, dan delapan di Landak.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Sintang, Wiryono menjelaskan, ada lebih dari 300 kasus gigitan anjing di wilayahnya. Namun hanya 28 yang dilaporkan ke dinas. Dari laporan itu, dilakukan penelitian dan disimpulkan, sembilan kasus positif rabies.

Sejak 2016-2018, sudah sembilan orang warga Sintang meninggal akibat rabies. Tiga diantaranya terjadi tahun ini. Dua kasus di Kecamatan Ketungau Tengah, dan satu lainnya di Kecamatan Tempunak.

“Hampir semua dari kasus orang meninggal karena gigitan anjing disebabkan tidak ada laporan, baik ke Dinas Pertanian Bidang Peternakan atau pun ke Dinas Kesehatan,” ujar Wiryono (23/8).

Kebanyakan kondisi mereka diketahui setelah parah dan dirawat di rumah sakit. Namun ada juga kasus gigitan yang tertangani medis di tingkat Puskesmas. Hanya belum dilaporkan ke dinasnya. Akibatnya, penyebaran anjing pembawa virus rabies makin meluas.

Mestinya, jika ada yang tergigit, harus ditangani secara medis dengan melapor ke tenaga kesehatan atau Puskesmas. Kemudian pihak desa melapor ke DP3 untuk dilakukan pencegahan penyebaran dengan vaksinasi binatang penular rabies. “Ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai perkembangan virus rabies itu,” ujarnya.

Pihaknya sendiri sudah melakukan pemetaan kecamatan rawan. Peta terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni kecamatan tertular, kecamatan terancam dan kecamatan bebas. Dari 14 kecamatan di Sintang, semua masuk dalam klasifikasi kecamatan tertular. Tapi tidak semua desa di wilayah kecamatan dinyatakan tertular.

“Ketika ada laporan kasus gigitan anjing di satu desa, maka desa tersebut menjadi prioritas pertama untuk dilakukan vaksinasi terhadap anjing sampai 100 persen,” tegasnya.

Apabila di satu desa terjadi kasus gigitan anjing, dan anjingnya ditangkap atau dibunuh, pihaknya akan mengambil sampel kepala binatang untuk dikirim ke pusat. Namun jika binatang penggigit tidak tertangkap dan masih berkeliaran, maka dilakukan penggalian informasi tentang perilaku anjing tersebut.

Wiryono mengatakan secara teknis tidak ada kendala. Pemerintah provinsi membantu mulai dari vaksin sampai tenaga jika memang dibutuhkan. Masalah justru timbul dari perkara geografis. Sintang sangat luas. Faktor lain, seringkali masyarakat membawa anjing dari luar tanpa diketahui kesehatannya.

“Jika menemukan kasus seperti itu, daerah yang sudah divaksin sekalipun akan dilakukan pemberian vaksin kembali,” tegasnya.

 

Pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga binatang peliharaan. Banyaknya kasus rabies di Sintang, menurutnya makin membuat masyarakat memahami bagaimana memelihara binatang, khususnya anjing. Seperti ketika program vaksinasi di Ketungau Tengah, warga datang sukarela untuk divaksin.

“Namun masih ada juga masyarakat yang beralasan anjingnya dibawa ke ladang, lantaran tak mau divaksin,” sebutnya.

Di wilayah Sanggau, meski terjadi penurunan kasus gigitan, korban jiwa masih ditemukan. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau, P Sihotang menyampaikan, hanya ada 660 kasus gigitan. Tapi tiga orang jadi korban meninggal yang tersebar di Sosok, Kembayan dan Entikong. “Sedangkan tahun 2017, terdapat 1.130 kasus gigitan dengan 11 orang meninggal dunia,” katanya.

Dari data Dinas Kesehatan Sanggau, hingga Agustus 2018, kasus gigitan terbanyak terjadi di Puskesmas Sosok (Tayan Hulu) dengan jumlah 118 kasus. Hanya ada tiga Puskesmas yang jumlah kasusnya dibawah 30. Yakni di Belangin, Kedukul dan Tayan. Sedangkan kasus gigitan paling sedikit terdapat di Puskesmas Noyan dengan delapan kasus.

“Vaksinasi berjalan sesuai jadwal yang sudah dibuat, sosialisasi hingga ke desa juga kita lakukan. Dan apabila ada kejadian gigitan HPR walaupun belum dijadwalkan dalam rencana, kita utamakan untuk vaksinasi,” terang Sihotang.

Diakuinya masih ditemukan kendala dalam pencegahan. Tidak semua hewan peliharaan bisa divaksin, lantaran pemiliknya enggan. Masalah lain, keterbatasan anggaran. Akibatnya, tidak semua wilayah bisa diberikan sosialisasi, terkait bahaya rabies dan pentingnya hewan peliharaan divaksin. Meski demikian, koordinasi dengan pihak lain berjalan lancar.

“Keterbatasan anggaran membuat kita hanya melaksanakan sosialisasi di beberapa lokasi saja,” tandasnya.

 

Kasus Terus Meningkat

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Abdul Manaf mengakui hingga kini jumlah kasus gigitan anjing di Kalbar terus meningkat. Hingga Agustus, jumlah gigitan sudah dua ribu lebih. “Jumlah gigitan 2.112 orang dan yang sudah diberi VAR 2.046,” ujar Manaf (23/08).

Kabupaten Landak memiliki jumlah korban meninggal terbanyak tahun ini. Manaf menyebut, hal itu dikarenakan secara umum masyarakat disana tidak paham bahaya rabies. “Umumnya mereka tak paham. Setelah digigit mereka tidak lapor, ada yang ke dukun juga untuk berobat,” terang Manaf.

Manaf menekankan pentingnya masyarakat segera melapor, jika ada kasus gigitan anjing. Pasalnya, Puskesmas di wilayah masing-masing sudah sangat tanggap menerima laporan. Begitu laporan masuk, vaksinasi langsung dilakukan.

Hanya saja, untuk jajaran dinasnya sangat memprihatinkan. Jumlah tenaga mereka terbatas lantaran pensiun. Sebagai antisipasi, mereka melatih tenaga vaksinator dari Bhabinkamtibmas dan pemuda desa.

“Ada 200 orang yang kami lakukan pelatihan. Kalau bantuan mereka ini tidak efektif, mungkin kita tidak terbantu sampai sekarang,” tuturnya.

Korban meninggal terbaru berasal dari Ketungau Tengah Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di salah satu desa, ibu dan anaknya jadi korban. Insiden itu membuat warga punya kesepakatan mengeuthanasi anjing liar dan memvaksin yang dipelihara.

Saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang memantau sejauh mana penyebaran penyakit dan tetap gencar melakukan vaksinasi. Vaksinasi katanya metode paling bagus dan cepat.

“Bicara vaksinasi ini tidak semudah yang kita ucapkan. Vaksinasi menuntut ketersediaan vaksin, sarana dan prasarana, ketersediaan petugas, anggaran untuk petugas dan lebih penting lagi skill pendekatan ke masyarakat,” imbuhnya.

 

Takut Divaksin

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan, pihaknya kerap mengingatkan masyarakat agar hewan peliharaan miliknya divaksin. Tapi banyak warga yang tidak mau anjingnya divaksin, malah disembunyikan.

“Alasannya takut anjingnya tak mau dibawa berburu dan tidak bisa makan lagi,” sesalnya. Padahal, hal itu tidak benar. Vaksinasi tidak akan membunuh anjing. Dia pun meminta warga tetap waspada. Sehingga anjing peliharaan tidak membawa virus rabies.

“Kami akan sosialisasi langsung ke beberapa wilayah berpotensi rabies,” pungkasnya. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, dr H Harrison, mengatakan saat ini kasus rabies menyerang manusia di Bumi Uncak Kapuas belum mengalami peningkatan. Pihaknya memang hanya menangani pasien yang telah digigit Hewan Pembawa Rabies (HPR).

“Jadi kita banyak bersifat kuratif atau pengobatan atau penatalaksanaan setelah digigit,” katanya. Dia menambahkan, pihaknya telah menempatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) ke seluruh Puskesmas. Apabila terjadi kasus gigitan, petugas dapat segera memberikan VAR tersebut.

“Kita juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait penanganan cepat bagi korban gigitan HPR, apabila korban posisinya berada di rumah,” terangnya.

 

Rawat Anjing

Sejumlah pemilik anjing di Kabupaten Landak khususnya di Kota Ngabang memberikan dukungannya terhadap upaya Dinas Pertanian, Perikanan dan Tanaman Pangan (DPPKP) Landak yang melakukan pencegahan rabies. Pencegahan yang dilakukan berupa pemberian vaksin terhadap anjing peliharaan warga.

“Dengan adanya upaya tersebut, mudah-mudahan penyakit rabies yang ada di Landak ini bisa diminimalisir dengan baik,” ujar salah satu pemilik anjing, Barda.

Dia mengaku, sejumlah anjing peliharaannya rutin divaksin. Dia pun takut anjingnya terkena rabies. Bahkan, makan anjingnya pun tak sembarangan. Anjingnya rutin dia potong kuku dan beri perawatan ringan.

“Memang tidak semua orang yang memelihara anjing melakukan perawatan secara telaten. Apalagi untuk anjing kampung,” akunya.

 

Kurang Sosialisasi Bahaya Rabies

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menilai upaya pemerintah daerah (Pemda) kurang efektif dalam melakukan sosialisasi kemasyarakatan tentang ancaman wabah rabies. Sosialisasi yang dilakukan tidak melibatkan aparat-aparat terkait, seperti pihak kepolisian, Babinsa, petugas Puskesmas dan lainnya.

Akibatnya, apa yang disampaikan belum cukup menjangkau masyarakat yang berisiko terhadap serangan rabies tersebut. Selain itu menurutnya, bisa saja cara penyampaian penyakit rabies kepada masyarakat tidak cukup efektif untuk dipahami dan disadari.

“Terutama masyarakat pedesaan yang memerlukan cara komunikasi yang bersifat lokal. Antara lain menggunakan bahasa dan tata cara daerah masing-masing, atau momen kegiatan adat dan budaya daerah tersebut,” tuturnya Kamis (23/8).

Dia menambahkan kearifan lokal perlu digali. Sehingga masyarakat benar-benar bisa memahami adanya wabah rabies yang mengancam kehidupan mereka sehari-hari. Maka untuk itu, dia menilai harus ada pelibatan jajaran paling bawah dalam penyuluhan dan sosialisasi.

“Termasuk aparat desa, atau tokoh masyarakat yang mempunyai kemampuan komunikasi dengan masyarakat setempat. Kemampuan TNI dan polisi mengenal hewan yang sudah terkena penyakit rabies dan berpotensi menularkan kepada hewan lainnya dan masyarakat, penting. Sehingga bisa mencegah penyebaran rabies sedini mungkin,” jelasnya.

Selain itu, dalam upaya pencegahan, Pemda bisa bekerja sama dengan daerah yang berbatas dengan Kalbar. Apalagi yang menjadi sumber penyakit rabies, seperti Kalteng. “Itu harus ada kerja sama untuk mencegah masuknya hewan-hewan tersebut ke Kalimantan Barat,” jelasnya.

Walau terus jadi ancaman, penangganan rabies menurutnya cukup dilakukan oleh aparat yang ada. Kebijakan dasar hukum yang sudah ada, baik Perda maupun peraturan perundangan di atasnya dirasa sudah cukup.

“Saya rasa tidak perlu lagi aturan khusus. Tinggal mengefektifkan upaya pelaksanannya saja dan mengupayakan dana yang cukup untuk bisa melaksanakan upaya pencegahan tersebut,” jelasnya. Jika kurang dana, menurutnya bisa dilakukan penambahan anggaran. Asal disertai data dan fakta yang cukup sebagai upaya penanggulangan bencana. Dinas terkait juga harus mampu meyakinkan Pemda dan DPRD untuk menyiapkan anggaran tambahan dalam melakukan pencegahan penyakit rabies.

“Tanpa itu kita khawatirkan dana yang ada tidak dimanfaatkan secara baik. Jadi sebenarnya yang terpenting bukan tambahan dana, tapi efektivitas penggunaan dana dan sumber daya yang ada, baik vaksin maupun tenaga yang ada,” tutupnya.

 

Sumber: Suara Pemred Kalbar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Rabies (Masih) Telan Korban Jiwa

by Civas time to read: 6 min
0