Vaksinasi Rabies di Empat Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Selasa, 29 Juli 2008
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies di empat kecamatan yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari tanggal 20 Juli sampai dengan 23 Juli 2008 di kecamatan Palabuan Ratu dan Cisolok, sedangkan tahap kedua berlangsung dari tanggal 26 Juli sampai dengan 29 Juli 2008 di kecamatan Purabaya dan Nyalindung. Kegiatan ini melibatkan para tenaga ahli (dosen) dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH-IPB), para dokter hewan dan mahasiswa serta koass FKH-IPB. Latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah menurut data dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi sampai dengan bulan Juni 2008 telah terjadi 72 kasus gigitan terjadi.di wilayah Jampang Tengah, Jampang Kulon, Lengkong, Cidolog, Surade, Cimanggu, Cikembar dengan tempat dan luka gigitan bervariasi. Sedangkan untuk kasus 2 orang meninggal karena positif rabies berada di wilayah Cimanggu dan Jampang Kulon.
Langkah pengendalian dan pencegahan rabies berupa sosialisasi sudah dilakukan sejak tangal 6 Juni 2008 pada saat rapat koordinasi Bupati Sukabumi dengan 47 Camat di wilayah kabupaten Sukabumi, kemudian kegiatan ini ditindaklanjuti di tingkat kecamatan pada tanggal 9 – 12 Juni 2008. Vaksinasi dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi sejak pertama kali terjadi kasus positif rabies, sedangkan CIVAS hanya membantu pelaksanaan kegiatan vaksinasi di empat kecamatan yang terdiri dari 35 desa (Pelabuhan Ratu 8 desa, Cisolok 10 desa, Purabaya 7 desa, Nyalindung 10 desa). Satu minggu sebelum kegiatan vaksinsi berjalan telah dilakukan sosialisasi dan koordinasi di tingkat kecamatan. Jenis Hewan Penular Rabies (HPR) yang divaksin meliputi anjing, kucing dan kera
Jumlah HPR yang berhasil divaksinasi pada tahap pertama untuk wilayah kecamatan Palabuan Ratu adalah kelurahan Palabuan Ratu 24 ekor anjing 4 ekor kera, desa Buniwangi 16 ekor anjing, desa Tonjong 2 ekor anjing 9 ekor kucing 2 ekor kera, desa Cibodas 27 ekor anjing 30 ekor kucing 1 ekor kucing, desa Cikadu 27 ekor anjing 6 ekor kucing, desa Citepus 29 ekor anjing desa Citarik 32 ekor anjing 3 ekor kera, desa Pasir Suren 29 ekor anjing. Sedangkan untuk wilayah kecamatan Cisolok adalah desa Caringin 42 ekor anjing 1 ekor kera, desa Cikahuripan 11 ekor anjing 1 ekor kera, desa Cicadas 24 ekor anjing 3 ekor kucing, desa Sirna Resmi 44 ekor anjing, desa Cisolok 34 ekor anjing, desa Gunung Kramat 17 ekor anjing 3 ekor kucing, desa Gunung Tanjung 47 ekor anjing 8 ekor kucing, desa Pasir Baru 21 ekor anjing 4 ekor kucing, desa Karang Papak 21 ekor anjing 3 ekor kucing, dan desa Cikelat 20 ekor anjing.
Sedangkan untuk kegiatan tahap kedua jumlah HPR yang berhasil divaksinasi di wilayah kecamatan Purabaya adalah desa Cimerang 28 ekor anjing 1 ekor kera, desa Neglasari 51 ekor anjing 9 ekor kucing, desa Pagelaran 69 ekor anjing, desa Purabaya 90 ekor anjing, desa Cicukang 122 ekor anjing 16 ekor kucing 1 ekor kera, desa Margaluyu 86 ekor anjing, desa Citamiang 51 ekor anjing 4 ekor kucing.
Untuk wilayah kecamatan Nyalindung HPR yang berhasil divaksinasi di setiap desa adalah desa Nyalindung 13 ekor anjing 23 ekor kucing 1 ekor kera, desa Bojong Sari 80 ekor anjing 8 ekor kucing 1 ekor kera, desa Sukamaju 37 ekor anjing 6 ekor kucing 1 ekor kera, desa Wangunreja 83 ekor anjing 32 ekor kucing, desa Cijangkar 86 ekor anjing 7 ekor kucing, desa Kerta Angsana 29 ekor anjing 8 ekor kucing, desa Bojong Kalong 20 ekor anjing 3 ekor kucing 2 ekor kera, desa Cisitu 23 ekor anjing 8 ekor kucing, desa Neglasari 32 ekor anjing 2 ekor kucing, desa Mekrsari 34 ekor anjing 2 ekor kucing. Total keseluruhan yang berhasil divaksin adalah 1401 ekor anjing 179 ekor kucing dan 17 ekor kera.
Populasi anjing yang berhasil divaksinasi berbeda dan lebih sedikit jumlahnya dari data populasi yang ada. Hal ini dikarenakan di wilayah tersebut sudah dilakukan eliminasi terhadap anjing-anjing liar tanpa pemilik maupun anjing-anjing yang ada pemiliknya tetapi sudah tidak diinginkan lagi karena menderita penyakit yang tidak sembuh-sembuh dan dapat menular.Di beberapa wilayah ada juga yang menolak anjingnya untuk divaksinasi karena mereka beranggapan bahwa anjing yang divaksin akan menjadi lemas dan tidak galak lagi sehingga tidak dapat dibawa berburu. Tim dari CIVAS, Dinas Peternakan, Kepolisian serta beberapa tokoh masyarakat sudah menjelaskan akan pentingnya vaksinasi rabies kepada pihak-pihak yang menolak anjingnya divaksin dengan menjelaskan dari berbagai sudut pandang, usaha tersebut sebagian berhasil sehingga anjingnya mau divaksin tetapi masih ada juga yang menolak sehingga mereka membuat surat pernyataan yang berisi bertanggungjawab jika dikemudian hari terjadi kasus gigitan di wilayah tersebut.