Anthrax
This post is also available in: English
V. Penanganan Penyakit
Pencegahan
Pada manusia
- Tidak memakan daging tercemar Anthrax.
- Tidak menyembelih hewan yang sakit, atau jatuh karena sakit.
- Tidak memanfaatkan atau bersentuhan dengan daging, jerohan, kulit, tanduk tulang, dan rambut atau bagian tubuh lainnya dari hewan/ternak penderita Anthrax.
- Mencuci bersih bahan makanan sebelum dimasak.
- Memasak daging dan jerohan sampai matang, karena spora dapat dimusnahkan pada suhu 90 derajat C selama 45 menit atau 100 derajat C selama 10 menit.
- Mencuci tangan sebelum makan.
Pada Hewan Sehat
- Semua hewan ternak (sapi, kambing, domba, kerbau, babi, kuda) harus di vaksin secara teratur 2 kali dalam setahun.
- Ternak yang sehat, tapi tinggal sekelompok dengan yang sakit diberi suntikan serum atau antibiotik, dan setelah kurang lebih 5 hari baru divaksin.
- Kebersihan dan kesehatan kandan selalu di jaga dengan membersihkan kotoran dan memberikan desinfectan.
- Hewan ternak diberi pakan yang tidak bercampur dengan tanah
- Bagi hewan ternak besar (kerbau dan sapi) jangan terlalu dipaksakan bekerja berat, karena keletihan dan kurang makan dapat mempermudah berjangkitnya wabah anthrax.
- Melaksanakan prosedur penyembelihan ternak dengan benar.
- Ternak dipotong di RPH.
- Ternak diistirahatkan minimal 12 jam sebelum penyembelihan.
- Dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan (pemeriksaan ante mortem)
- Dilaksanakan penyembelihan sesuai dengan tata cara Islam dibawah pengawasan petugas yang berwenang.
- Dilaksanakan pemeriksaan daging (pemeriksaan post mortem)
- Pemberian cap/stempel pada daging sebagai tanda bukti sehat dan layak dikonsumsi.
- Setiap ternak atau Bahan Asal Hewan (BAH) yang diperjualbelikan harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan BAH dari daerah asal ternak.
Pada Hewan Sakit
- Dipisahkan dari ternak yang sehat.
- Pengobatan dengan serum dan atau kombinasi antibiotik (penicillium, Streptomycin,Oxitetracyclin, Chloramphenicol) atau terapi (Sulametazine, Sulafanilamide, Sulafapyridin dan lain-lain).
- Melakukan vaksinasi setelah sembuh.
Pengendalian dan Pemberantasan
Anthrax pada hewan ternak dapat dicegah dengan vaksinasi pada semua hewan ternak di daerah enzootik Anthrax yang dilakukan setiap tahun disertai cara-cara pengawasan dan pengendalian yang ketat. Di Indonesia dipakai vaksin aktif strain 34 F2, yang dapat dipakai untuk semua hewan ternak dan relatif aman, daya pengebalannya tinggi berlangsung selama 1 tahun.
Dosis untuk hewan besar 1 ml, SC. Untuk hewan kecil : 0,5 ml, SC. Untuk hewan tersangka sakit dapat dipilih salah satu dari perlakuan sebagai berikut:
(1) Penyuntikan antiserum dengan dosis pencegahan (hewan besar, 20 -30 ml, hewan kecil 10 ml)
(2) Penyuntikan antibiotika
(3) Penyuntikan kemoterapetika
(4) Penyuntikan antiserum dan antibiotika atau antiserum dan kemoterapetika.
Cara penyuntikan antiserum homolog ialah IV atau SC, sedangkan untuk antiserum heterolog SC. Dua minggu kemudian bila tidak timbul penyakit, disusul dengan vaksinasi.
Bagi ternak yang sudah mati akibat anthrax, dibakar, diberi desinfektan kemudian dikubur. Sedangkan bangkai yang sudah terlanjur dikubur, tanahnya dibuka kembaIi, tanah galian diberi desinfektan dan kapur, serta bangkai dibakar, kemudian kuburan kembali ditutup.Susu yang berasal dari ternak sa kit harus dimusnahkan, dibuang dengan dicampur larutan formalin.
Pengobatan
Anthrax stadium awal pada kuda dan sapi dapat diobati dengan procain penicilin G dilarutkan dalam air suling steril dengan dosis untuk hewan besar : 6.000 – 20.000 IU/kg berat badan, IM setiap hari. Streptomycin sebanyak 10 gram (untuk hewan besar seberat 400 – 600 kg) setiap hari yang diberikan dalam dua dosis secara intramuskuler dianggap lebih efektif dari penicillin. Antibiotika lain yang dapat dipakai antara lain: chloramphanicol, erythromycin, atau sulfonamine (sulfamethazine, sulfanilamide, sulfapyridine, sulfathiazol), tetapi obat-obat tersebut kurang ampuh dibandingkan dari penicillin atau tetracycline.
Penisilin merupakan obat antibiotika yang paling ampuh untuk penderita antraks yang alami dan jarang resisten. Pengobatan penderita/tersangka antraks, tergantung dari tipe atau gejala klinisnya yaitu dilakukan penyuntikan antiserum dengan dosis kuratif, dapat juga dikombinasikan dengan pemberian antibiotika (penicillin atau tetracycline).
Setiap kasus kejadian atau dugaan anthrax harus dilaporkan kepada Dokter Hewan berwenang dan Dinas Peternakan setempat, karena dampaknya bisa sangat luas apabila dilakukan penanganan yang salah. Pengobatan dapat menggunakan penisilin, tetrasiklin, dan obat-obatan sulfa. Apabila pengaruh obat sudah hilang, vaksinasi baru bisa dilakukan sebab pengobatan dapat mematikan spora vaksin. Untuk memutus penularan, bangkai ternak dan semua material yang diduga tercemar (karena pernah bersinggungan dengan hewan sakit) harus dimusnahkan (dibakar) dan dikubur dalam-dalam di bawah pengawasan Dokter Hewan atau petugas peternakan berwenang. Bagian atas dari lubang kubur dilapisi batu gamping secukupnya. Area penguburan diberi tanda supaya semua hewan di area sekitar menjauhi lokasi penguburan.