www.civas.net
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Wednesday, 2 October 2019
zoonosis
Sumber : www.ambontoday.com

Berantas Penyakit Zoonosis Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Selasa, 17 November 2015

Lampung – Pemberantasan penyakit zoonosis di Lampung harus segera dilakukan dan dikerjakan bersama semua pihak. Tak hanya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, juga dinas dan instansi terkait yang tergabung dalam Komisi Pengendalian Zoonosis Provinsi Lampung.

“Penyakit zoonosis ini sangat berbahaya karena bisa menular dari hewan ke manusia. Dari 178 penyakit zoonosis yang ada, empat penyakit sangat prioritas harus dikendalikan dan diberantas, yakni rabies, anthraks, brucellosis, dan avian influenza,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Drh. Arsyad di ruang kerjanya, Senin (16/11/2015).

Menurut dokter hewan ini, target pemberantasan penyakit berbahaya ini sudah di depan mata. Untuk rabies misalnya, ditargetkan bebas tahun 2020 di Indonesia dan ASEAN. Demikian pula Avian Infuenza yang ditargetkan bebas pada tahun 2018. Sedangkan untuk brucellosis sudah bebas, demikian pula hog cholera menuju bebas. Sedangkan anthraks belum pernah ada pelaporan korbannya, tapi perlu waspada.

Lebih lanjut Arsyad mengatakan tugas pokok Komisi Pengendalian Zoonosis Lampung berdasar pada SK Gubernur Lampung No.G/441/III.14/HK/2012 antara lain mengoordinasikan usaha penanggulangan penyakit menular yang bersumber binatang. Selain itu, mengintegrasikan program penanggulangan penyakit menular yang bersumber dari binatang di provinsi Lampung. “Juga menginventarisasi setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi. Termasuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan penyakit bersumber binatang.”

Sedangkan sebagai ketua harian Komda Zoonosis Lampung dipimpin Asisten Bidang Kesra Setprov Lampung, dengan Sekretaris Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung dan Dinas Kesehatan Lampung. Untuk anggotanya antara lain Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Lampung, kepala Dinas Perhubungan dan lainnya. “Dalam melaksanakan tugasnya Komda Zoonosis harus memberi laporan dan masukan serta bertanggung jawab kepada Gubernur Lampung.”

Namun, kata Arsyad, dalam pelaksanaannya agak rumit dilakukan. Sehingga sampai sekarang upaya pemberantasan penyakit zoonosis ini masih banyak kendala dan masalah yang dihadapi terutama dalam aplikasi di lapangan. “Seakan-akan pekerjaan ini hanya tanggung jawab Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Padahal ini pekerjaan besar. Harus ada kerja sama semua pihak. Apalagi tahun 2020 sudah di depan mata,” katanya.

Untuk itu, lanjut Arsyad, ke depan harus ada crash program dengan dukungan dana yang memadai. Dalam aplikasi di lapangan diharapkan agar pada bulan bhakti rabies yaitu bulan September untuk dapat menggerakkan semua anggota tim Komisi Pengendalian Zoonosis untuk bersama-sama secara terintegrasi sesuai dengan tupoksinya dalam pemberantasan penyakit rabies ini. Beberapa kendala yang dihadapi adalah masih minimnya kemauan masyarakat dan pemilik hewan untuk melaksanakan vaksinasi, petugas penangkap anjing, penyuluhan pada anak-anak sekolah, jumlah vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) pada manusia yang memadai dan lainnya. Untuk mengaplikasi crash program ini diharapkan pada level pusat dapat digerakkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai Ketua Komnas Zoonosis dan di daerah provinsi oleh gubernur dan di daerah kabupaten atau kota oleh bupati dan wali kota.

Menurut data WHO, korban dari penyakit rabies setiap 10 menit satu orang meninggal dunia. Namun, khusus Provinsi Lampung kasus rabies makin lama makin berkurang. Berdasar pada data tahun 2015, korban rabies pada manusia sampai dengan bulan Oktober tahun 2015 masih nol. Sedangkan kasus rabies pada hewan ada 4 kasus positif rabies. Selain itu atas perintah Gubernur Provinsi Lampung diusahakan agar Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat dan Pulau Tabuan Kabupaten Tanggamus dapat dibebaskan dari rabies sebagai prasyarat daerah destinasi wisata. (Budhi)

 

Sumber: Pemerintah Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Berantas Penyakit Zoonosis Perlu Kerja Sama Semua Pihak

by Tisna Sutisna time to read: 2 min
0