Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Friday, 29 March 2024
Seminar AMR Ultah CIVAS ke 8

Ulang Tahun CIVAS ke-8: Semnas “Ancaman Global Resistensi Antimikroba: Bagaimana Kita Harus Bertindak?”

Minggu, 23 Maret 2014

This post is also available in: English

Universitas Siswa Bangsa Internasional, Jakarta,  Sabtu, 22 Maret 2014

Penggunaan antimikroba sebagai terapi penyakit infeksius berkembang sangat pesat sejak abad ke-19 hingga saat ini, dan hal tersebut diikuti dengan meningkatnya kejadian resistensi terhadap antimikroba. Telah diketahui sebanyak 2 juta orang  di Amerika Serikat setiap tahunnya mendapatkan infeksi serius dari bakteri yang telah resisten, dan  setidaknya 23.000 orang diantaranya meninggal sebagai dampak langsung dari infeksi tersebut (Laporan Center for Disease Control and Prevention (CDC) tahun 2013). Hal ini menjadi pusat perhatian dunia dan permasalahan bagi kesehatan secara global.

Salah satu faktor pemicu meningkatnya kejadian resistensi antimikroba dikarenakan penggunaan antimikroba yang tidak bijak di manusia dan hewan. Keterkaitan resistensi antimikroba di manusia pun juga tidak dapat lepas dari kejadian resistensi antimikroba di hewan terutama untuk hewan ternak akibat dari penggunaan imbuhan pakan ternak sebagai antibiotic growth promotor (AGP) dengan level sub-therapeutic sehingga menjadi salah satu penyebab berkembangnya populasi bakteri yang resisten terhadap suatu antibiotik. Oleh karena itu pada tahun 2011, WHO mengeluarkan beberapa strategi dan rekomendasi dalam pengendalian resistensi antimikroba dibidang kesehatan manusia. Selain itu OIE pada tahun 2012 juga telah mengeluarkan pernyataan tentang kontribusi dan rekomendasinya dalam usaha pengendalian resistensi antimikroba dibidang kesehatan hewan secara umum dan praktek peternakan.

Dalam upaya menggalang kepedulian dan menyikapi isu global tersebut, sekaligus dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-8 Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS), maka CIVAS menyenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Ancaman Global Resistensi Antimikroba: Bagaimana Kita Harus Bertindak?”, pada hari Sabtu, 22 Maret 2014 di Ruang Auditorium Universitas Siswa Bangsa Internasional, Gedung Mulia Business Park Lantai 1, Jl. M. T. Haryono No. Kav. 58-60 Pancoran, Jakarta.  Seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait resistensi antimikroba dan situasi terkini yang ada di tingkat dunia, regional maupun Indonesia, meningkatkan kesadaran dalam penggunaan antimikroba secara bijak/rasional, serta menggali berbagai informasi untuk mendorong dan mendukung penentuan, pengembangan, penggunaan dan penegakan aturan/kebijakan terkait pengendalian pengunaan antimikroba di Indonesia.

Seminar ini dimaksudkan sekaligus untuk menjadi media pertukaran informasi terkini mengenai status resistensi antimikroba di Indonesia dan menjadi sarana inisiasi dan pendorong pengaktifan kembali  peran serta dan jalinan kerjasama berbagai stakeholder di berbagai sektor yang terkait dengan antimikroba baik dari segi kebijakan dalam produksi, distribusi, penggunaan, dan kajian, serta sistem kontrol dan pengawasannya untuk mewujudkan kesehatan global baik bagi manusia, hewan dan lingkungan.  Seminar nasional ini didukung oleh The American Institute for Indonesian Studies (AIFIS), yang merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang peduli terhadap pekembangan dunia pendidikan khususnya tingkat perguruan tinggi, fasilitasi pertukaran informasi dan berbagai isu yang terkait dengan bidang sains, dan sosial budaya.

Seminar ini  menghadirkan 4 narasumber yaitu:

  1. Prof. Dr. Pratiwi P. Sudarmono, PhD, SpMK (K),  Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dengan judul topik “Multidrug Resistant Bacteria to Antibiotics: a Global Problem”.
  2. Drh. Tri Satya Putri Naipospos, MPhil, PhD, Ketua Badan Pengurus CIVAS, dengan judul topik “Resistensi Antimikroba pada Hewan: Prespektif Produksi Ternak Global dan Korelasinya dengan Penggunaan Antimikroba”.
  3. Drh. Akhmad Junaidi, MMA, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan judul topik “Ancaman Resistensi Antimikrobial: Dampak Penggunaan Obat Hewan pada Produk Pangan Asal Hewan”.
  4. dr. Siswanto, MPH, DTM, Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI  dengan judul topik “Kajian Resistensi Antimikrobial dan Situasinya pada Manusia di Indonesia”.

Seminar dipandu oleh moderator Dr. Med. Vet. Drh. Hadri Latif, MSi yang merupakan salah seorang staf pengajar bidang Kesmavet, Departeman Ilmu Penyakit Hewan dan Kesmavet (IPHK), Fakultas Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor, dan sekaligus Anggota Badan Pengurus CIVAS.

Seminar berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00, diawali dengan sambutan oleh Direktur Eksekutif CIVAS, Drh. M. D. Winda Widyastuti, MSi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Badan Pengurus CIVAS yaitu Drh. Tri Satya P. Naipospos, MPhil, PhD, dan terakhir oleh Drh. Pudjiatmoko, PhD yang mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI dan sekaligus membuka acara seminar secara resmi.

Peserta yang hadir dalam seminar ini berjumlah 114 orang yang terdiri dari berbagai instansi, diantaranya: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Subdit Zoonosis – Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang – Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Direktorat Bina Yanfar, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, Badan Karantina Pertanian, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Direktorat Kesmavet dan Pasca Panen, Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Balai Besar Penelitian Veteriner, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Balai Besar Veteriner Wates, Balai Besar Veteriner Denpasar, Balai Veteriner Bandar Lampung, Balai Veteriner Subang, Balai Veteriner Banjarbaru, Balai Penelitian Ternak Ciawi – Bogor dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Sudin Peternakan dan Perikanan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudin Peternakan dan Perikanan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Dinas Pertanian Kota Bogor, Dinas Pertanian Kota Tangerang, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Poltekes Banten, Indonesia Young Entrepreneurs – Moderator Anggota Jaringan Komunikasi Masyarakat Peduli Perikanan, Pertanian dan Peternakan (JKMP4), Transfarma Medica, PT. Agri Trading Investment, Japfa Santori, PT. Sehat Cerah Indonesia, Zen Pet Clinic, Sumber Unggas dan mahasiswa S1, Pasca Sarjana dan PPDH FKH IPB serta mahasiswa USBI, serta rekan-rekan dari  media informasi, antara lain  yaitu Majalah Trobos dan Tabloid Agrina.

Hasil seminar ini dituangkan dalam bentuk rumusan yang disusun oleh tim perumus yang terdiri dari Dr. Drh. Anak Agung Gde Putra, SH, MSc, PhD, Drh. Pebi Purwo Suseno dan Drh. Imron Suandy, MVPH.  Hasil rumusan telah disampaikan pada sesi terakhir seminar untuk mendapat masukan dari peserta, dan kemudian disempurnakan oleh tim perumus dengan mendapatkan masukan dari para pembicara dan narasumber.  Hasil rumusan final yang kemudian menjadi rekomendasi dari seminar ini kepada berbagai pihak adalah sebagai berikut:

 

National Seminar Recomendation

Rumusan Seminar

  1. Resistensi antimikroba merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan.
  2. Resistensi antimikroba dapat terjadi secara alamiah (natural) dan dapatan (acquired) yang disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor risiko tertentu.
  3. Faktor-faktor yang berkontribusi dan menjadi penyebab terjadi dan meningkatnya resistensi antimikroba adalah:
    • Belum optimalnya pelaksanaan pedoman penggunaan antimikroba.
    • Kurangnya kontrol pada penjualan baik dari segi jumlah maupun pengaturan distribusinya  dan penggunaan antimikroba.
    • Tidak adanya program nasional untuk surveilans resistensi antimikroba.
    • Kurangnya analisa data uji resistensi antimikroba.
    • Kurangnya penjaminan kualitas laboratorium untuk uji resistensi antimikroba.
  4. Di sektor peternakan, resistensi antimikroba didorong oleh adanya peningkatan permintaan produk hewan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi produk hewani melalui program  industrialisasi dan peningkatan produktivitas di sektor peternakan, dimana dalam rangka peningkatan produktivitas ini, penggunaan obat hewan baik sebagai pengobatan maupun pemacu pertumbuhan dalam imbuhan pakan semakin ekstensif dan cenderung tidak terkontrol.
  5. Pada manusia, faktor penting lain yang mendorong terjadinya resistensi antimikroba adalah penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan, kemudahan dalam memperoleh antibiotik, self-medication yang tidak tepat,  dan penggunaan antibiotik yang tidak rasional.
  6. Pada lingkungan, dengan semakin tingginya pencemaran lingkungan oleh sisa-sisa penggunaan antibiotika baik yang terjadi akibat perilaku sanitasi maupun penerapan aspek biosekuriti lainnya yang masih kurang baik, atau akibat cemaran dari residu antibiotika, maka akan menyebabkan bakteri di lingkungan menjadi resisten. Bakteria yang resisten dapat membawa dan menularkan material genetik yang bersifat resisten tersebut ke bakteria lainnya, baik yang bersifat komensal maupun pathogen.
  7. Adanya resistensi antimikroba dapat memberikan dampak terutama terhadap gagalnya terapi/pengobatan standar, meningkatkan biaya perawatan/pengobatan, dan meningkatnya risiko kematian.
  8. Resistensi antimikroba merupakan permasalahan pada sektor kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan, sehingga diperlukan adanya pendekatan dan strategi multi-sektor dalam melakukan pencegahan dan pengendailian  kejadiannya.
  9. Khusus di bidang kesehatan hewan, rekomendasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) terkait penggunaan antimikroba adalah:
    • Penegakan aturan dan panduan atau standar-standar yang berkaitan dengan penggunaan antimikroba secara bijak dan pengaturan pemerintah terhadap sistem kontrol yang lebih baik terhadap produksi, registrasi, impor, distribusi dan penggunaan antimikroba.
    • Pengetahuan dan monitoring yang lebih baik mengenai kuantitas antimikroba yang digunakan dalam produksi ternak.
    • Harmonisasi program-program surveilans secara nasional dan monitoring terhadap kejadian resistensi antimikroba pada ternak, manusia dan lingkungan, serta implementasi koordinasi internasional dan program-program solidaritas untuk negara-negara berkembang.
    • Implementasi tindakan penilaian risiko yang permanen.
    • Pencegahan praktik-praktik yang membahayakan (hazardous).
    • Pengenaan tindakan hukum bagi pihak yang memasarkan dan menggunakan produk-produk antimikroba palsu.
  10. Adapun strategi dan rencana aksi bersama yang harus dilakukan secara bersinergi untuk mencegah dan mengurangi terjadinya resistensi antimikroba adalah:
    • Penyusunan dan atau penyempurnaan pedoman dan peraturan penggunaan antimikroba.
    • Penguatan dan peningkatan kapasitas laboratorium pengujian.
    • Pembangunan dan penguatan jejaring surveilans antibiotika di masing-masing bidang maupun antara bidang kesehatan hewan dan manusia; baik antara laboratorium dan unit teknis terkait lainnya, pada sektor pemerintah maupun swasta, serta institusi pendidikan atau perguruan tinggi.
    • Penetapan program monitoring dan evaluasi yang lebih terencana dan berkelanjutan terhadap proses perijinan, distribusi dan penggunaan antimikroba.
    • Penelitian bersama antara bidang kesehatan hewan dan manusia, optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan penelitian, dan peningkatan sistem kerjasama diseminasi hasil berbagai kajian atau pertukaran informasi dan pengetahuan (knowledge exchange) melalui lokakarya, konferensi, pembentukan forum komunikasi dan kelompok kerja lintas sektoral.
    • Penyebarluasan informasi dan peningkatan pemahaman dan kesadaran berbagai pemangku kepentingan tentang pentingnya penggunaan antimikroba yang rasional untuk mendorong perubahan pola pikir dan perilaku.
    • Penyusunan roadmap nasional penanganan resistensi antimikroba yang melibatkan multi-sektor.
  11. Pelaksanaan strategi nasional pengendalian resistensi antimikrobial harus melibatkan peran dan komitmen serta seluruh stakeholder yang terkait (pemerintah, peternak, perusahaan obat, importir obat, asosiasi peternakan, dan asosiasi pengusaha obat, dan pemangku kepentingan lainnya), sehingga penegakan aturan dapat terlaksana dengan baik.

 

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Ulang Tahun CIVAS ke-8: Semnas “Ancaman Global Resistensi Antimikroba: Bagaimana Kita Harus Bertindak?”

by Civas time to read: 6 min
0