Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Monday, 21 September 2020
Foto Hog Cholera
Inception Workshop Masterplan Pemberantasan CSF (Hotel Sahati Jakarta, 27 Maret 2014)

CIVAS sebagai Konsultan dalam Penyusunan Masterplan Pengendalian dan Pemberantasan Hog Cholera di Indonesia

Senin, 1 Desember 2014

Oleh: Sunandar dan Nofita Nurbiyanti

 

Hog Cholera atau Classical Swine Fever atau dikenal dengan sebutan Sampar Babi merupakan salah satu penyakit virus yang cepat menyebar dalam populasi ternak babi dan menyerang segala umur, dengan angka morbiditas dan mortalitas yang sangat tinggi mencapai 95-100%. Penyakit Hog Cholera memiliki dampak ekonomi sangat signifikan, karena tidak hanya mempengaruhi industri babi lokal, namun juga internasional melalui pembatasan perdagangan antar negara, sehingga penyakit ini menjadi salah satu penyakit utama pada babi di Asia, terutama di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Di Indonesia Hog Cholera pertama kali dilaporkan di Sumatera Utara tahun 1994, kemudian menyebar di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan terakhir pada awal Maret 2011 terjadi di Pulau Lembata (NTT).

Upaya pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera saat ini telah dilakukan oleh Direktorat Kesehatan Hewan, salah satunya dengan penyusunan masterplan nasional pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera di Indonesia yang dimulai sejak bulan Maret hingga Desember 2014. Penyusunan masterplan ini merupakan kerjasama Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dan Departement of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Australia Indonesia Partnership for Emerging Infectious Disease: Animal Health Program (AIP EID), serta Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) sebagai konsultan dalam pembuatan draft masterplan tersebut.

CIVAS dalam mempersiapkan penyusunan dan penyempurnaan draft masterplan Hog Cholera, telah mengikuti beberapa rangkaian pertemuan untuk membahas dan mengumpulkan berbagai data bersama dengan Direktorat Kesehatan Hewan, DAFF, Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner (BBV/BV) dan beberapa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Indonesia. Rangkaian acara tersebut dimulai dengan inception workshop di Hotel Sahati Jakarta pada 26-27 Maret 2014, kemudian dilanjutkan dengan midworkshop di Hotel Aston Kuta Bali pada 17 Juli 2014 dan final workshop di Gedung PIA Kementerian Pertanian pada 11 November 2014, serta beberapa rapat-rapat internal dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan DAFF.

Pokok-pokok pembahasan dan diskusi antara lain mengenai justifikasi dan tantangan pemberantasan, faktor risiko penyebaran Hog Cholera, perkembangan populasi, ekspor impor ternak dan daging babi, klasifikasi wilayah, persyaratan bebas Hog Cholera, prinsip dasar pengendalian dan pemberantasan, dan strategi pemberantasan. Klasifikasi status daerah yang disepakati antara lain daerah bebas, tidak ada laporan kasus, serologis positif, dan daerah tertular.  Strategi yang akan diterapkan dalam upaya pemberantasan di Indonesia dengan menggabungkan beberapa kombinasi dari berbagai strategi yaitu: (1) surveilans; (2) vaksinasi; (3) pemusnahan menyeluruh (stamping out); (4) pengendalian lalu lintas babi hidup dan produknya; (5) peningkatan tindakan biosekuriti di peternakan babi; dan (6) kampanye kesadaran masyarakat dan media.

Berdasarkan justifikasi dan tantangan, perlu ditetapkan prioritas pemberantasan Hog Cholera yang didasarkan atas:  (1) potensi daerah sebagai produsen ternak babi; (2) kepadatan populasi ternak babi; (3) Hog Cholera sudah menjadi endemis; (4) berisiko menyebarkan Hog Cholera ke daerah lain; (5) komitmen pemerintah daerah cukup tinggi; dan (6) sudah ada program pengendalian sebelumnya.  Berdasarkan prioritas tersebut, pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera pada babi difokuskan di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Adapun kendala yang ditemukan dalam program pengendalian yaitu kurangnya perhatian/fokus pemerintah dalam program pemberantasan penyakit ini pada ternak babi, hal ini dapat dilihat dari penyajian data penyakit yang masih kurang, masih adanya pelanggaran lalu lintas ternak yang membawa ternak tanpa melewati pos karantina dan masih adanya praktik penyalahgunaan izin ternak potong yang digunakan sebagai bibit, serta sulitnya mencari isolat virus Hog Cholera untuk pembuatan vaksinasi dalam negeri. Upaya yang perlu dilakukan antara lain menggalang komitmen pemerintah pusat dan daerah setempat, pembaharuan data penyakit dan populasi ternak, pelatihan, dukungan regulasi daerah dan dukungan pembiayaan, dan mengikutsertakan berbagai pihak swasta, institusi peneliti/akademisi, asosiasi ternak dan masyarakat agar bersama-sama berkontribusi dalam mendukung program pengendalian dan pemberantasan.

Draft masterplan Pengendalian dan Pemberantasan Hog Cholera di Indonesia saat ini masih dalam tahap pengkajian ulang dan menunggu persetujuan dari Direktur Kesehatan Hewan dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk diresmikan sehingga dapat menjadi acuan nasional.**

 

Dokumen lengkap dapat didownload di bawah ini:
Road Map Pemberantasan Hog Cholera

Tinggalkan Balasan

CIVAS sebagai Konsultan dalam Penyusunan Masterplan Pengendalian dan Pemberantasan Hog Cholera di Indonesia

by Civas time to read: 2 min
0