Pemilik Anjing Diminta Ikut Berperan Perangi Rabies
Minggu, 15 Februari 2015
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan dukungan pemilik anjing dalam merawat hewan peliharaannya dengan baik. Peran dari masyarakat akan membantu menekan kasus rabies dan anjing liar di Bali.
“Kami memahami kecintaan masyarakat Bali terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing. Hewan yang dikenal setia pada majikan ini begitu dekat dengan kehidupan masyarakat Bali. Mari bersama untuk bisa merawat dengan baik,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Bali Drh. I Ketut Gd Nata Kesuma, MMA pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Minggu (15/2/2015).
Ketut Nata juga tak heran hingga tahun 2014, populasi anjing di Bali tercatat sampai 370.000 ekor. Dengan kemampuan berkembang biak rata-rata 2,5 ekor/tahun, saat ini jumlahnya diperkirakan telah mencapai 400.000 ekor. Rasionya 1:11 dengan jumlah penduduk di Bali.
“Sayangnya, 90 persen dari jumlah tersebut masih diliarkan oleh pemiliknya. Selain itu, belakangan ada kecenderungan, masyarakat lebih tertarik memelihara anjing ras. Padahal, keberadaan anjing dari luar itulah yang diduga sebagai salah satu pemicu penularan rabies di Pulau Dewata,” tambahnya.
Setiap pemilik anjing juga diwajibkan mendaftarkan hewan peliharaannya ke aparat desa, wajib memiliki kartu dan punya kandang yang memadai.
“Kami bisa melakukan vaksinasi bagi 1000 ekor anjing dalam sehari, tapi mendorong kemauan masyarakat untuk membawa anjingnya itu yang sulit. Kita bertekad dapat secepatnya mengembalikan status Bali sebagai daerah yang bebas rabies,” ujarnya. (Sri Lestari | Ed: Caroline Damanik)
Sumber: Kompas