Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Sunday, 29 April 2018
rabies

Pemkab Sintang Tetapkan KLB Rabies

Minggu, 26 Juni 2016

Sintang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Penetapan KLB dilakukan menyusul banyaknya kasus gigitan anjing di Sintang.

Bahkan gigitan anjing merenggut nyawa bocah wanita asal Sungai Durian, Jes (9) yang telah didiagnosa suspect rabies oleh pihak RSUD Ade M Djoen, Minggu (19/6/2016) lalu.

Sebelumnya, gigitan anjing juga menyebabkan satu warga asal Dusun Pagal Dua, Desa Pudau Bersatu, Kecamatan Tempunak meninggal dunia pada akhir April 2016 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sintang, dr. Harysinto Linoh mengatakan penetapan status KLB Rabies dilakukan pada tanggal 21 Juni usai rapat koordinasi internal Pemkab Sintang pada Senin (20/6/2016).

“Saat ini, kasus gigitan anjing di Sintang sudah sekitar 109 kasus. Selasa (21/6) lalu, Pak Bupati sudah tandatangani status KLB Rabies di Kabupaten Sintang,” ungkapnya, Minggu (26/6/2016).

Usai penetapan status KLB, guna antisipasi kekosongan Diskes langsung memesan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi manusia.

“Kami akui ketersediaan VAR sempat menipis dan kosong. Sekarang kami menunggu kiriman pihak penyedia. Kami berharap Kabupaten Sintang dapat prioritas VAR, terlebih statusnya KLB,” timpalnya.

Total VAR yang dipesan adalah 1.150 vial dengan dua kali pemesanan yakni 150 vial dan 1.000 vial. Sinto mengimbau kepada Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memberikan VAR saat ada warga tergigit anjing liar.

“Ini agar tidak terkena rabies. Sebab, kalau sudah terkena, ditakutkan bisa menular ke warga lain melalui dahak atau bersin yang terkontak ke luka terbuka,” ucapnya.

Sinto meminta teknis pemberian VAR dilakukan tiga kali secara penuh sejak digigit anjing. “Jadi dipantau selama 21 hari. Di minggu pertama itu sejak nol hari atau awal digigit. Minggu kedua diberikan pada hari ke-7. Minggu ketiga pada hari ke-21,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno meminta seluruh pihak memberi atensi penuh terkait penanganan rabies baik penanganan hewan maupun manusia. “Seluruh instansi terkait harus bersinergi memberantas rabies,” imbaunya.

Rabies merupakan penyakit endemik, diperlukan penanganan intensif guna menihilkannya. Selain unsur pemerintah, Jarot juga berharap partisipasi masyarakat yang proaktif.

“Saya minta warga yang punya anjing peliharaan untuk lapor ke Distanakan agar divaksin.” pintanya.

Jika ada warga terkena gigitan anjing liar, penanganan awal dilakukan dengan mencuci bekas luka gigitan dengan air mengalir. “Setelah itu lekas dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat,” jelasnya.

Jarot meminta masyarakat tidak khawatir terhadap status KLB. Namun, dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Terutama di daerah suspect rabies seperti Kecamatan Sungai Tebelian dan Tempunak. Serta daerah Ring 1 lainnya,” pungkasnya. (Ed: fitcvs)

 

Sumber: Tribun Pontianak