Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Tuesday, 13 September 2016

Antisipasi Flu Burung, 1.143 Unggas di Jakarta Utara Dimusnahkan

Kamis, 31 Maret 2011

Jakarta – Upaya antisipasi merebaknya kasus flu burung dan rabies, Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) melakukan razia terhadap hewan peliharaan dan ternak di enam kecamatan di Jakarta Utara, Rabu (30/3). Dari hasil razia tersebut, sebanyak 1.143 unggas di kawasan Cilincing dan Muarakarang, Penjaringan dimusnahkan.

Razia unggas yang digelar selain mengantisipasi merebaknya flu burung di Jakarta Utara, juga sebagai penerapan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta No 4, Tahun 2007, tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di wilayah DKI Jakarta.” Tidak boleh ada ternak unggas diwilayah permukiman,” ujar Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin P2K Jakarta Utara M Nasir.

Dijelaskan Nasir, dalam razia tersebut, sebanyak 3.592 ekor unggas yang meliputi ayam, burung, itik, dan entok diperiksa kesehatannya. Dari jumlah tersebut, 1.143 ekor unggas disembilih atau dimusnahkan. “Semua ayam yang dimusnahkan atas persetujuan pemilik,” terang Nasir.

Awalnya, tambah Nasir, para pemilik unggas cukup kaget dan sempat menolak dengan adanya razia unggas tersebut, namun setelah dijelaskan, mereka pun dapat menerimanya.

“Razia unggas ini akan terus kita gelar disetiap wilayah untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang berasal dari hewan peliharaan dan menciptakan lingkungan masyarakat yang nyaman dan aman,” terangnya. (*Rudy Polycarpus/OL-2)

Sumber : Media Indonesia