Rabu, 23 September 2009      Login | Register

Pontianak Tolak 175 Kg Daging Asal Jakarta

PONTIANAK, JUMAT - Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak menggagalkan masuknya 175 kilogram daging dari Jakarta. Daging itu tidak dilengkapi dokumen sah melalui Bandar Udara Supadio Pontianak menggunakan jasa perusahaan ekspedisi.
"Daging seberat 175 kg itu dikemas dalam lima koli. Jenisnya daging ayam dan sapi," kata Kepala Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak, Wisnu Sutomo di Pontianak, Jumat.
WIsnu mengatakan, daging-daging tersebut kemudian dikembalikan ke daerah asal pengiriman. Selain itu, sebanyak 15 ekor hewan tanpa dokumen karantina dari daerah asal juga dimusnahkan dan enam ekor unggas ditolak masuk.

Ia menilai Kalbar memiliki karakteristik yang unik dalam penanganan hewan yang tidak dilengkapi dokumen karantina. "Sudah berkali-kali disosialisasikan dan ada pemusnahan hewan tidak berdokumen, tetap saja masih banyak masyarakat yang mencoba," katanya.
Sepanjang 2007, Stasiun Karantina Hewan Kelas I Pontianak telah memusnahkan 248 ekor unggas, 33.750 butir telur puyuh, 16 ekor kelinci, 198 kilogram daging ayam olahan, 53 koli keju, 12 koli mentega, dan satu koli daging ham.
Ia menambahkan, dasar acuan penolakan salah satunya SK Gubernur Kalbar Nomor 359 tahun 2005 tertanggal 7 Juli 2005 tentang Pelarangan Pemasukan Unggas, Babi dan Produknya ke Kalimantan Barat. (ANT/ABI)
Sumber : Kompas