Selasa, 23 Juni 2009      Login | Register

Opinion

PANDANGAN CIVAS MENGENAI WABAH INFLUENZA A (H1N1)

Sejak pertengahan April 2009 dunia telah dihebohkan oleh merebaknya kasus infeksi virus influenza H1N1 pada manusia.  Pada awalnya kasus penyakit ini disebut sebagai Swine Influenza atau Flu Babi  karena memiliki karekteristik genetik yang mendekati virus flu babi dibandingkan dengan flu manusia. Namun istilah Flu Babi dianggap tidak sesuai karena menurut Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) virus influenza A (H1N1) yang saat ini sedang mewabah ditularkan dari manusia ke manusia dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa virus ini terdapat di babi ataupun bahwa manusia tertular penyakit ini dari babi (OIE 2009). Oleh karena itu, penyakit ini sekarang disebut sebagai influenza A (H1N1).

Dokter Hewan dan Peternak, Sebuah Kerjasama yang Saling Menguntungkan

Era ini, lebih dari sebelumnya, telah terjadi berbagai wabah penyakit hewan, yang juga dapat ditularkan ke manusia (zoonosis), sehingga mengakibatkan pergolakan sosial dan ekonomi dunia, dan menyebabkan kepanikan baik di tingkat national, regional maupun global. Krisis baru-baru ini menggambarkan bagaimana permasalahan penyakit hewan yang serius dapat mempunyai dampak global pada ekonomi masyarakat, konsumen, dan merupakan ancaman besar bagi kesehatan masyarakat.
Dalam konteks organisme sebagai agen penyakit, diidentifikasi ada 1.415 spesies yang mampu menular ke manusia, terdiri dari 217 virus dan prion, 538 bakteri dan ricketsia, 307 jamur, 66 protozoa dan 287 jenis cacing. Dari jumlah 1.415 spesies tersebut diatas 868 (68%) diklasifikasikan sebagai agen penyebab zoonosis dan 175 spesies patogen diasosiasikan dengan penyakit baru. Dari kelompok 175 patogen yang baru muncul ini, 132 (75%) adalah agen penyebab zoonosis (Cleaveland et al, 2001).

Rintis konsep "one health" untuk melawan penyakit zoonosis

Perkembangan dunia saat ini mengarah kepada pentingnya konsep baru 'one world, one medicine, one health' untuk diperkenalkan secara luas dan berkesinambungan. Para pakar di banyak negara menghimbau kerjasama yang lebih terintegrasi dan sinergis antara dokter hewan dan dokter dalam mengantisipasi kebangkitan penyakit-penyakit zoonosis yang berpotensi epidemik.
Sampai dengan saat ini, kedokteran dan kedokteran hewan tetap dipandang sebagai sektor dan identititas yang terpisah di hampir semua negara. Yang jelas dokter hewan tidak diperkenankan secara hukum untuk mengobati manusia dan dokter boleh dikatakan hampir tidak pernah mengobati hewan. Meskipun pada kenyataannya, ada banyak hal-hal yang tumpang tindih antara kedua sektor ini, terlebih lagi apabila menyangkut kesehatan masyarakat dan pengendalian penyakit-penyakit yang bisa ditularkan ke manusia (zoonosis)

Langkah dan Strategi LSM Veteriner dalam Penataan Pelaksanaan Otoritas Veteriner Secara Utuh di Indonesia

Definisi LSM
Menurut definisi yang dikemukakan oleh PBB, LSM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang tidak mencari keuntungan materi, didirikan sukarela oleh masyarakat, dengan skala lokal maupun internasional,  dan bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. LSM didirikan dengan tujuan-tujuan tertentu oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan pandangan. LSM melakukan berbagai pelayanan dan fungsi kemanusiaan, menyampaikan keinginan warga negara kepada pemerintah, memonitor implementasi kebijakan dan program, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan negara. LSM juga menyediakan analisis dan konsultasi, serta bertindak sebagai pemberi peringatan dini kepada pemerintah dan membantu memonitor pengimplementasian perjanjian internasional dalam sebuah negara.