Diskusi Ilmiah Seputar Importasi Daging dan Produknya Terkait FMD dan BSE
Kamis, 4 Oktober 2007
This post is also available in: English
Kampus Fakultas Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor
Opening Remarks:
Diskusi Ilmiah yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2007 bertempat di Kampus FKH IPB menghadirkan pembicara antara lain Drh. Turni Rusli S (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner) yang memaparkan materi mengenai Kebijakan Pemasukan Karkas, Daging dan Jeroan dari Luar Negeri, Dr. drh. Martin B Malole (Virolog) dengan materi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Drh. Bambang Pontjo, PhD (FKH IPB) dengan materi Prion pada daging dan produknya serta dampaknya terhadap kesehatan manusia dan Drh. Tri Satya Putri Naipospos, MPhil, PhD (CIVAS) dengan materi Fakta dan Perspektif Global BSE dan PMK Terkait dengan Perubahan Aturan OIE. Diskusi juga dihadiri oleh Dr. drh. Fadjar Satrija (Ketua Departemen IPHK), Drh. Bachtiar Moerad (Ketua ASKESMAVETI), Dr. drh. Heru Setijanto (Dekan FKH IPB) dengan moderator Dr. drh Denny W. Lukman.
Dalam sambutannya Dr. drh. Fadjar Satrija (Ketua Departemen IPHK) menyatakan bahwa masalah impor menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan. Dikomisi ahli juga kebijakan impor terus dibahas. Beliau berharap diskusi dapat mencari jalan terbaik dalam kebijakan impor. Drh. Bachtiar Moerad (Ketua ASKESMAVETI) menyatakan bahwa di media masa ada simpang-siur terkait dengan kebijakan impor daging. Ada statement impor daging dari canada dan USA aman dikonsumsi. Ada statement dari MUI kalau daging dari Australia diragukan kehalalannya. Setiap menjelang idul fitri maupun hari-hari besar kita selalu dihadapkan dengan isu-isu seperti ini. Saat ini kredibilitas dokter hewan masih diragukan oleh masyarakat atau pihak-pihak tertentu. Institusi kesmavet merupakan institusi publik. Oleh karena itu tidak ada hal-hal yang perlu disembunyikan dari masyarakat. Institusi kesmavet harus transparan kepada publik. Harapan kami diskusi ini akan memperkuat/memantapkan arah kemana kebijakan kesmavet salah satu diantaranya kebijakan importasi daging. Kebijakan harus berpedoman kepada kebutuhan sebuah bangsa/negara bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Beliau mengharapkan diskusi dapat memberi masukan kepada masyarakat dan dapat memberikan pencerahan.
Sambutan terakhir dari Dr. drh. Heru Setijanto (Dekan FKH IPB) mengemukakan bahwa selama ini kita berhasil menahan laju Chicken Leg Quarter (CLQ) karena alasan ASUH. Masuknya MDM bisa jadi menjadi pintu masuk CLQ karena alasan ketidak-utuhan. Untuk itu ini harus menjadi perhatian kita semua. Semoga hasil diskusi ini dapat menjadikan poin masukan bagi pemerintah.
Speaker:
Drh. Turni Rusli S (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner) menjelaskan bahwa kebijakan pemasukan daging (sapi) memang dari sisi kepentingan nasional bahwa 30% daging yang kita konsumsi berasal dari luar negeri. Pemerintah concern dalam mengatasi masalah ini dengan mengupayakan swasembada daging. Indonesia dalam hal BSE dikatakan belum bebas tapi pemerintah mennyatakan bahwa Indonesia bebas BSE.
Mengenai prosedur importasi kita lihat asal negara, rumah potong dan beberapa prosedur lainnya. Soal kehalalan ada SK bahwa setiap negara pengimpor harus memiliki jaminan dari Islamic body dan Islamic body harus mendapat persetujuan (sertifikasi) dari MUI. Islamic body negara tersebut harus memiliki pegawai tetap. Setiap unit usaha yang akan memasukkan daging ke Indonesia harus memiliki system jaminan kehalalan dan petugas yang menjadi pegawai tetap di unit usaha yang bertanggungjawab serta melakukan pengawasan terhadap pemotongan, penanganan dan pemrosesan secara halal. Petugas dikontrol dan disupervisi oleh MUI.
Mengenai importasi dari Canada faktor kehalalan menjadi persyaratan yang belum terpenuhi sampai saat ini.
Dr. drh. Martin B Malole (Virolog) memaparkan bahwa Virus PMK masih persisten pada daging. Pada suhu 4OC tahan selama 120 hari di limfoglandula. PMK pada daging giling dan diproses (autoclave 63OC) virus PMK mati. Virus PMK pada bakso dimasak pada suhu 93,3 OC virus mati. Virus PMK bisa keluar dari susu sebelum gejala klinis muncul. Pada beberapa makanan hasil olahan susu, daya tahan virus PMK bervariasi. Pada cheese virus PMK masih hidup. Pada cream suhu 93 OC/15 detik virus PMK masih hidup. Virus PMK pada daging mati selama 2 hari pada suhu 4 OC. Pada limfoglandula, koagulasi darah selama 120 hari pada suhu 4 OC virus PMK mati.
Menurut beliau jika kita mengimpor daging dari negara belum bebas PMK memang ada risiko tetapi kalau kita lihat daya hidup virus PMK dan budaya serta kemampuan orang Indonesia maka sangat kecil kemungkinan penyebaran itu terjadi.
Menurut Drh. Bambang Pontjo, PhD (FKH IPB) BSE sangat penting karena secara ilmiah penyakit spongioform ini awalnya genetik, tetapi kemudian berubah menjadi infeksius. Pada manusia berkembang menjadi CJD. Penyakit ini secara sosio-ekonomi sangat merugikan.
Penyebab BSE adalah prion (protein). PrPc adalah protein normal sedangkan PrPsc merupakan protein yang infeksius.
BSE pertama kali diidentifikasi pada sapi perah dan potong di inggris tahun 1986. Hingga Oktober 2007 tercatat 184.350 kasus BSE di Inggris. Jepang satu-satunya negara di Asia yang positif BSE (mulai terkena pada tahun 2001).
Gejala klinis BSE pada sapi; Ataksia, tremor, kelemaham, kekurusan, haus, sensitif terhadap suara, sinar dan sentuhan, perubahan tingkah laku dan gangguan motorik.
Penyebaran dari hewan ke hewan melalui transmisi oral (MBM), eksperimental inokulai otak.
Hewan ke manusia; melalui transmisi oral (makanan asal hewani, material medis, produk asal hewan (ensim, vaksin menggunakan biakan otak). Manusia ke manusia; Jalur infeksi seperti kanibalisme, jalur iatrogenik seperti transplantasi kornea, alat-alat nekropsi, hormon asal kadaver, produk darah.
Pencegahan merupakan cara terbaik, tidak ada pengobatan kausalis yang ada simptomatis.
Langkah-langkah yang dapat dipertimbangkan : Minimalisasi resiko pada manusia akibat penggunaan produk dan alat medis yang berasal dari sapi, Minimalisasi resiko pada manusia akibat penggunaan produk dan alat medis yang berasal dari manusia, Resiko transmisi dari vCJD akibat konsumsi produk makanan yang berasal dari hewan ruminansia.
Di Indonesia pada hewan tidak ada kasus BSE (bebas), pada manusia belum ada laporan. Antisipasi terhadap BSE; 1) survei dan monitoring, 2) peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas lapangan, dengan pelatihan-pelatihan sistem ToT. 3) Sosialisasi pada masyarakat luas yang lebih intensif , 4) Melarang importasi ternak, bahan-bahan (pakan, medis dan lain-lain) yang dapat menularkan BSE dari negara yang tidak bebas BSE.
Dalam presentasinya drh. Tri Satya Putri Naipospos, MPhil, PhD (CIVAS) menerangkan bahwa BSE kejadiannya bermula 20-an tahun yang lalu. Dampak BSE sangat luas bagaimana peternak di inggris mengalami kerugian yang besar. Kasus di Inggris memuncak 1992 (36.700); 4 kasus perjam, 100 kasus per hari, 705 kasus per minggu, 3.085 per bulan.
Kasus BSE sampai September 2007; jumlah keseluruhan 21 kasus yang dilaporkan di seluruh dunia. Kasus BSE pertama kali menunjukkan gejala syaraf yang abnormal. Kasus BSE pada umur yang sangat beragam. MBM asal mamalia dilarang untuk semua ternak.
Tahun 1996, semua sapi berumur diatas 30 bulan dilarang untuk disuplai ke rantai makanan.
Berbagai aturan Uni Eropa diberlakukan untuk melindungi public terhadap risiko BSE.
Sejak 2003 masyarakat eropa menghilangkan SRM dari rantai pakan.
Beliau juga menjelaskan Rekomendasi dari FAO/WHO/OIE yaitu :
- Setiap negara harus memiliki risk assessment untuk BSE
- Specified risk materials harus dihilangkan dari seluruh karkas sapi berumur diatas 12 bulan dan domba.
- Standar rendering harus diperbaiki menggunakan temperatur, tekanan dan waktu yang sesuai pada waktu diproses (133 derajat, 3 bar, 20 menit)
- Semua kontaminasi silang dari produk ”rendered” dan di industri pakan harus dihindari
- Surveilans harus dilakukan (pasif dan aktif)
- Sapi yang terkena BSE harus dimusnahkan
OIE menerapkan Sistem 3 Kategori
OIE code 1999 – 2004 ; free, provisionally free, minimum risk, moderate risk, high risk
OIE code 2005 – sekarang; negligible risk, controlled risk, undetermined risk
Ancaman PMK masih tetap menjadi permasalahan Indonesia yang harus mendapat perhatian. Aturan OIE; memang tidak ada aturan yang melarang kita mengimpor dari negara yang belum bebas, tetapi tetap harus melihat prosedur dan hal-hal lain.
Dampak ekonomi penyakit hewan menular termasuk PMK sangat besar mencapai milyaran.
Beliau memberikan kesimpulan bahwa Indonesia telah mengimpor daging tanpa tulang dan jeroan (tulang ekor, lidah, hati dan jantung) berasal dari sapi berumur kurang dari 30 bulan. Indonesia seharusnya tidak mengimpor MBM (sesuai aturan OIE) dari negara controlled dan undetermined risk tidak boleh diperdagangkan. Adanya TSE di negara pengimpor harus menjadi faktor pertimbangan dalam risk.
Pengawasan importasi daging kaleng dari negara tertular PMK terhadap kemungkinan terbawanya virus PMK sangat kecil atau bahkan dapat diabaikan.
Sesi Diskusi
Participant Name/ Institution
|
:
|
Haniwar Syarif / NAMPA
|
Question/comment
|
:
|
- PMK cukup aman dari daging sapi. Kalau memang aman, diproses, diolah dll, lalu mengapa tidak boleh mengimpor khusus untuk MDM dari negara yang terkena PMK? - Tentang daging kaleng dari RRC mengapa harus dirazia padahal belum ada kasus di RRC? |
Answer
|
:
|
- drh. Turni : pemerintah mengimpor MBM sapi hanya dari negara negligible. Sedangkan utk MBM poultry hanya berasal dari negara bebas AI. Syarat lain harus Halal. Mengenai razia daging kaleng, pemerintah melakukan audit, termasuk pengawasan terhadap peredaran produk asal hewan.
- drh. Malole : tentang PMK ada kasus bahwa sapi terinfeksi akibat konsumsi sisa daging kaleng akibat suhu pemanasan yang tidak merata pada produk daging kaleng. Masalah impor, kita hendaknya jangan terlalu berprasangka karena di Amerika banyak pula RPH yang dagingnya diperiksa/diinspeksi oleh petugas khusus yang menilai secara objektif.
- drh. Bambang : kalau RRC memang negara undetermined PMK, maka Indonesia berhak menolak. Indonesia pernah melakukan surveilans di tahun 2001 dan hasilnya, walaupun lokasi surveilans terbatas, menyimpulkan bahwa Indonesia masih bebas PMK. Impor MBM sebaiknya dari negara negligible. Saya mengusulkan dengan status bebas PMK dan BSE, Indonesia seharusnya dapat menggunakan momen ini untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia.
- drh. Tata : dalam prakteknya MDM tidak hanya berisi daging tetapi juga dicampur dengan jeroan. Diperlukan prinsip kehati-hatian dalam melakukan perdagangan MDM. Tentang daging kaleng dalam OIE tidak disebut berkaitan dengan PMK dan BSE, kalaupun ingin melakukan pemeriksaan harusnya dilakukan di hulu (RPH).
|
Participant Name/ Institution
|
:
|
AP3MI (supplier)
|
Question/comment
|
:
|
Daging kaleng, cornet dikatakan masih aman. Lalu mengapa dilakukan pemusnahan massal padahal sudah dinyatakan sehat oleh Barantan negara asal? Bagaimana alasan ilmiah mengenai hal itu atau ada motif politik dagang?
|
Answer
|
:
|
- drh. Turni : tentang hasil pemeriksaan Barantan negara asing, karena status Indonesia yang undetermined dan Indonesia mempunyai hak untuk menolak produk dari negara lain walaupun aspek teknis misalnya surveilans tidak berjalan di Indonesia.
|
Participant Name/ Institution
|
:
|
dr. drh Mangku Sitepoe
|
Question/comment
|
:
|
- Tentang BSE sebagai zoonosis, ada dua otoritas yaitu otoritas veteriner dan otoritas kesehatan manusia.
- Foodborne disease disebabkan oleh kanibalisme. Sedangkan pada manusia hanya dapat ditularkan melalui specifik material.
- Pemerintah seharusnya tidak mengimpor jeroan dari negara tertular.
- Staatbald 432 : daging sapi yang berasal dari sapi terkena PMK boleh dikonsumsi asal dimasak dengan benar. Lalu pemusnahan daging kaleng tidak harus dilakukan dan bukan kewenangan Dirjen Kesmavet.
|
Answer
|
:
|
- drh. Turni : Mentan sebenarnya tidak ingin mengimpor jeroan. Tetapi karena desakan masyarakat (demand) akhirnya dilakukan impor jeroan. Namun jenisnya dikurangi hanya bagian hati dan jantung saja dan dilengkapi dengan risk assessment. Tentang daging kaleng tetap berkoordinasi dengan instansi lain.
|
Participant Name/ Institution
|
:
|
Ibu Murni / Badan POM
|
Question/comment
|
:
|
Akhir Agustus lalu kami menerima surat dari Dinas Peternakan Jawa Timur tentang produk daging yang dicurigai illegal. Atas dasar perlindungan konsumen, lalu kami mengkaji legalitas produk tersebut, ada yang sudah habis masa berlaku, ada yang tidak memiliki ML, dll. Menurut Badan POM, kemungkinan PMK dalam daging olahan sangat kecil. Kami mau menanyakan apakah daging impor harus mempunyai SPP dari pemerintah? Lalu kabarnya sulit memperoleh SPP tersebut? Apakah Negara tertular BSE dan PMK diperlakukan sama dengan SPP?
|
Answer
|
:
|
Drh. Turni : persoalan daging kaleng memang ada persinggungan misalnya terkait ML dengan departemen perdagangan. Lalu dokter hewan bertanggung jawab dalam mencegah zoonosis yang dapat ditularkan melalui daging kaleng. Terkait dengan SPP untuk pemasukan daging impor sebenarnya adalah rekomendasi, namun Mentan mengatakan bahwa cukup rekomendasi saja.
|
Participant Name/ Institution
|
:
|
Bpk Indro / BBVet (virology)
|
Question/comment
|
:
|
- inaktifasi virus merupakan hal penting. Tentang kasus PMK di Inggris ternyata berasal dari laboratorium BSL-4. Lalu dalam kaitannnya dengan impor daging, artinya dengan hanya sedikit virus dapat menjadi wabah apalagi kalau virus yang masuk banyak jumlahnya
|
Answer
|
:
|
-
|
Participant Name/ Institution
|
:
|
Drh. Suli / praktisi, anggota PDHI
|
Question/comment
|
:
|
- Tentang pet food, umumnya berasal dari MDM dari Amerika. Lalu bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah?
- Pemerintah harus melakukan koordinasi dengan instansi lain misalnya badan POM.
|
Answer
|
:
|
- Drh. Turni : bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah : pet food dipilah mana yang berasal dari MDM. Lalu dipisahkan lagi MDM yang berasal dari domestik atau impor. Selain itu, ada juga persyaratan pemasukan. Kuncinya SRM tidak boleh masuk dalam rantai pakan.
- Drh. Bambang : pet food harus dipilah sesuai dengan bahan baku. Apabila dari ruminan ditolak, sedangkan apabila dari non-ruminan dapat disetujui.
|