Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Tuesday, 19 March 2024
Konsul Jabar

Konsultasi Surveilans Antraks dan Brucellosis Kerjasama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 April 2017

Antraks (radang limpa) dan Brucellosis (penyakit keluron) ditetapkan sebagai penyakit hewan menular strategis. Kedua penyakit tersebut merupakan penyakit prioritas yang ditetapkan oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian No.4026/Kpts/OT.140/4/2013 tentang penetapan jenis penyakit hewan menular strategis.

Dalam upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit antraks dan brucellosis di Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP Jabar) melaksanakan pekerjaan penelitian terkait penyakit tersebut dan menunjuk Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) sebagai salah satu konsultan.

Jasa konsultasi terkait brucellosis meliputi analisis data untuk menilai estimasi prevalensi, pedoman perencanaan surveilans, dan evaluasi program surveilans. Sedangkan konsultasi terkait penyakit antraks meliputi identifikasi alur risiko (risk pathways) masuknya antraks dan penilaian risiko masuknya penyakit ke wilayah Jawa Barat. Waktu pelaksanaan konsultasi terkait antraks dan brucellosis dilakukan pada akhir tahun 2016 hingga awal tahun 2017.

 

Brucellosis

Berdasarkan data surveilans brucellosis DKPP Jabar tahun 2015, diketahui bahwa Jawa Barat merupakan Daerah Tertular Berat dengan estimasi prevalensi sebesar 3,76% (CI 95% 3,41-4,11%). Strategi pemberantasan brucellosis utama yang dianjurkan adalah program vaksinasi, uji dan potong, serta surveilans dengan jangka waktu yang dibutuhkan kurang lebih 10 tahun untuk pembebasannya.

Adapun evaluasi program surveilans antara lain pemisahan program surveilans untuk sapi perah dan sapi potong, pembuatan panduan teknis pengambilan contoh/sampel ternak sapi bagi Dinas Kabupaten/Kota, dan penyeragaman atau penyetaraan uji yang digunakan di laboratorium yang terlibat dalam program surveilans.

 

Antraks

Antraks merupakan penyakit hewan endemis di beberapa wilayah Jawa Barat sejak tahun 1972, seperti Purwakarta, Subang, Karawang, Bandung Barat, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bogor dan Bekasi. Sepanjang tahun 2009 hingga saat ini, belum ada kasus antraks pada hewan yang muncul di Jawa Barat. Akan tetapi hal ini tidak membuat lengah para petugas untuk mempersiapkan diri jika ada kemungkinan muncul/masuknya antraks. Petugas dapat membekali diri untuk selalu siap siaga dalam deteksi dini antraks terutama di daerah endemis, pasar hewan dan pengawasan di check point lalu lintas ternak antar provinsi. Selain itu, upaya vaksinasi antraks yang dilakukan secara rutin 2 kali setahun (setiap 6 bulan) perlu dioptimalkan di daerah endemis. Namun, kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi antara lain jumlah vaksin yang terbatas setiap tahun dan masih banyak peternak yang enggan memvaksinkan ternaknya karena takut ternaknya mati. Sosialisasi kepada peternak harus terus ditingkatkan terutama terkait  menjaga kebersihan kandang, rutin memvaksinasikan ternaknya, dan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ke petugas jika ingin menperjualbelikan ternaknya.

Hasil konsultasi surveilans kedua penyakit ini berupa dokumen laporan sebagai pertanggungjawaban penelitian ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Konsultasi Surveilans Antraks dan Brucellosis Kerjasama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Barat

by Civas time to read: 2 min
0