Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Thursday, 28 March 2024
anjing

Hati-hati, Kabupaten Sukabumi Berstatus KLB Rabies

Selasa, 3 Mei 2016

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan wilayahnya dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.

Langkah ini dilakukan setelah ada 12 warga yang digigit anjing rabies sejak Januari 2016 hingga kini. Bahkan satu korban, Opan Sopandi (62) warga Kecamatan Jampang Tengah meninggal dunia, Jumat (29/4/2016) kemarin.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi sejak Selasa (26/4/2016). Opan digigit anjing pada bagian tumit sebelah kanan pada 17 Januari 2016.

“Status KLB Rabies ini ditetapkan kerena telah ditemukan kasus penyakitnya. Dalam prosedur, ditemukan satu saja kasus penyakit yang berbasis hewan sudah dinyatakan KLB,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Harun Alrasyid saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu (30/4/2016) di Sukabumi Jawa Barat.

Harun menuturkan sejak Januari 2016 lalu tercatat ada 12 warga yang digigit anjing di wilayah Kecamatan Jampang Tengah.

Ke-12 warga yang digigit itu tersebar di enam desa. Rinciannya, Desa Bojong Jengkol 3 warga, Desa Bantar Panjang 3 warga, Desa Bojong Tipar 1 warga, Desa Nangerang 2 warga, Desa Panumbangan 1 orang dan Desa Cijulang 2 warga.

“Kami tidak mau mengambil risiko, makanya semua warga yang digigit anjing itu sudah diberikan vaksinasi anti rabies (VAR),” ujar dia. Pemberian VAR ini, lanjut dia, harus diberikan tiga kali secara penuh atau full selama rentang waktu 21 hari sejak digigit anjing. Vaksinasi pertama pada nol hari atau saat kejadian digigit, kedua hari ke-7 dan hari ke-21.

“Untuk kasus yang meninggal dunia ini, pemberian VAR hanya pas kejadian. Disuruh balik lagi pada hari ke-7 dan 21 tapi nggak datang lagi ke Puskesmas,” imbuh Harun. Dari 11 korban gigitan yang masih dipantau, tiga orang sudah diberikan VAR secara full. Sedangkan 8 warga lainnya masih belum kembali lagi untuk diberikan VAR tahap kedua dan yang ketiga.

“Kami sudah perintahkan Puskesmas untuk jemput bola, dan didampingi unsur Muspika. Namun dari beberapa warga yang digigit anjing ini susah juga, karena ada yang sedang bekerja keluar daerah. Makanya kami terus keliling dan pantau secara rutin,” katanya.

Harun berharap warga yang digigit anjing ini bisa cepat diberikan VAR sehingga tidak terpapar rabies. Karena bila sudah terpapar rabies nantinya bisa juga menularkan kepada warga lainnya melalui bersin atau dahak yang mengenai luka.

“Kami berharap semoga yang tergigit anjing ini tidak terpapar rabies dan mengikuti pemberian VAR secara full,” harap Harun. Harun menambahkan ciri-ciri orang yang terpapar rabies di antaranya takut air dan cahaya.

Pada awalnya selalu dibarengi dengan sakit demam tinggi dan linu. Humas RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Joni Setiawan membenarkan ada warga Kabupaten Sukabumi yang telah dirawat dengan diagnosa digigit anjing pada bagian tumit kaki sebelah kanan. Pasien akhirnya korban meninggal dunia pada Jumat (29/4/2016) pagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian akibat Salifatik Rabies,” kata Joni.

 

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Hati-hati, Kabupaten Sukabumi Berstatus KLB Rabies

by Luthfi Elzacky time to read: 2 min
0