Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Friday, 13 September 2024
MP Brucellosis

Partisipasi CIVAS sebagai Konsultan dalam Pembuatan Masterplan Pengendalian dan Pemberantasan Brucellosis di Indonesia

Jumat, 24 Mei 2013

This post is also available in: English

Oleh: Nofita Nurbiyanti dan Sunandar

Brucellosis adalah salah satu penyakit hewan yang memiliki dampak kerugian ekonomi yang signifikan terhadap penurunan produksi dan industri peternakan sapi di Indonesia serta dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Hal ini diketahui menjadi salah satu dasar bagi Direktorat Kesehatan Hewan menetapkan Brucellosis sebagai penyakit prioritas dalam program pemberantasannya. Perlunya acuan Pengendalian dan Pemberantasan Brucellosis di Indonesia sangat dirasakan sebagai salah satu upaya strategi pemerintah yang komprehensif dan terukur dalam pelaksanaan kebijakan yang efektif dan efisien guna meminimalkan dampak kerugian ekonomi, meningkatkan populasi ternak, mendukung ketahanan pangan, dan melindungi kesehatan masyarakat dari Brucellosis, serta sejalan dengan Program Swasembada Daging Sapi 2014 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rangka memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri. Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) bekerjasama dengan Departement of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Australia Indonesia Partnership for Emerging Infectious Disease: Animal Health Program (AIP EID) dan Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian sebagai konsultandalam pembuatan draft masterplan pengendalian dan pemberantasan Brucellosis di Indonesia dimulai sejak bulan Mei hingga Desember 2013.

Selain CIVAS sebagai konsultan dalam mempersiapkan pembuatan draft masterplan Brucellosis, CIVAS juga turut berpartisipasi dalam memfasilitasi diskusi pada rangkaian acara pembahasan draft masterplantersebut bersama dengan DAFF dan dihadiri oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner (BBV/BV) dan beberapa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Indonesia. Rangkaian acara tersebut terdiri dari acara preworkshop di Hotel Sahati Jakarta pada hari Kamis, 24 Mei 2013, 1stworkshop di Hotel Sahati Jakarta pada hari Selasa, 30 Juli 2013 dan final workshop di Hotel Amaroossa Bogor pada hari Senin-Selasa, 11-12 November 2013 serta  beberapa rapat-rapat internal dengan Ditkeswan dan DAFF.

Dari beberapa rangkaian acara pembahasan masterplan tersebut telah diketahui bahwasanya banyak ditemukan faktor penghambat dalam program pengendalian yang telah dilakukan sejak tahun 1996/1997 yaitu diantaranya lemahnya pelaporan data penyakit dari daerah, sulitnya penerapan identifikasi hewan post vaksinasi, ragam topografi, sosial dan budaya daerah, lama respon terhadap laporan kasus, adanya pelanggaran lalu lintas ternak atau peraturan lainnya, peraturan yang dirasa masih perlu penyempurnaan sesuai dengan Undang-Undang yang baru dan sejalan dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi dan masih banyak lagi. Upaya dalam meminimalisir faktor penghambat tersebut adalah dengan mengikutsertakan pihak swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam hal deteksi penyakit dan pelaporan sedini mungkin, serta meyakinkan pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama berkontribusi dalam pemberantasan tersebut guna meningkatkan aspek ekonomi devisa daerah dan melindungi daerahnya dari penyebaran Brucellosis.

Kebijakan pemberantasan Brucellosis di Indonesia dilaksanakan menggunakan pendekatan tahapan (stepwise approach) dengan tiga kegiatan pengendalian utama: (1) Identifikasi daerah dan penyembelihan semua reaktor (deteksi kasus melalui surveilans pasif dan pemanfaatan survei serologi berkala dengan uji konfirmasi dan penilaian epidemiologi); (2) Vaksinasi semua populasi rentan; (3) Pengendalian lalulintas dan penelusuran hewan. Secara umum, strategi pemberantasan Brucellosis dalam draft masterplan tersebut meliputi gabungan pendekatan tahapan dengan zoning (daerah tersangka/prevalensi tidak diketahui, daerah tertular berat/prevalensi tinggi, daerah tertular ringan/prevalensi rendah, daerah bebas sementara dan zona/kompartemen bebas). Saat ini draft masterplan masih menunggu persetujuan dari Direktur Kesehatan Hewan dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk diresmikan.

 

Dokumen lengkap download di bawah ini:

Road Map Pengendalian dan Penanggulangan Brucellosis

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Partisipasi CIVAS sebagai Konsultan dalam Pembuatan Masterplan Pengendalian dan Pemberantasan Brucellosis di Indonesia

by Tisna Sutisna time to read: 2 min
0