Vets for a Better Life
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
Thursday, 28 March 2024
Pengendalian Rabies

Pengendalian Rabies dan Otoritas Veteriner

Kamis, 25 Maret 2010

This post is also available in: English

Belum tuntas wabah rabies di pulau Bali, kita kembali dikejutkan dengan wabah rabies yang terjadi di Pulau Nias. Seperti layaknya pulau-pulau kecil di sekitar pulau sumatra, sebelumnya pulau Nias secara historis merupakan pulau yang tidak pernah tertular rabies. Namun menyusul pulau Bengkalis dan Pulau Rupat yang tertular pada bulan Maret 2009, saat ini pulau Nias pun telah tertular rabies.

Daratan Sumatra sendiri memang selama ini mempunyai kasus rabies yang cukup tinggi. Data dari Departemen Pertanian menyatakan bahwa pada tahun 2008 di seluruh daratan sumatra saja telah terjadi lebih dari 2600 kasus gigitan, dan dari jumlah sampel spesimen yang berhasil diperiksa di laboratorium sebesar 73,4% dinyatakan positif uji rabies. Kasus rabies yang tinggi di daratan sumatra ini tentu sangat mengancam pulau-pulau kecil di sekeliling daratan sumatra, yang selama ini terbebas karena tertolong oleh batas laut.

Namun munculnya wabah rabies di Bengkalis, Rupat, Bali dan Nias menggambarkan bahwa batas laut tidak lagi menjadi faktor yang bisa diandalkan untuk mencegah penyebaran rabies jika tidak diikuti dengan pengawasan lalu lintas yang ketat, surveilans, dan langkah-langkah pengendalian yang tepat.

Melihat kondisi ini maka terdapat kebutuhan yang mendesak untuk segera melakukan assesment di seluruh pulau-pulau kecil di sekeliling daratan pulau sumatra. Hasil dari assessment ini kemudian harus diikuti dengan surveilans dan strategi pengendalian rabies di wilayah sumatra ini.

Berdasarkan kesepakatan Regional Zoonotic Meeting SEARO WHO pada bulan November 2007 penyakit rabies merupakan penyakit prioritas kedua setelah AI. Bahkan berdasarkan Peraturan Dirjen Peternakan No. 59 Tahun 2007, secara nasional rabies merupakan penyakit zoonosis prioritas utama. Namun sampai saat ini Indonesia belum dapat berbuat banyak untuk menanggulangi penyakit ini, dan bahkan cenderung semakin meluas dan tidak terkendali.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan bahwa keberhasilan setiap program pengendalian dan pemberantasan penyakit zoonosis serta penyakit emerging dan re-emerging lain di era globalisasi ini harus didukung oleh peraturan yang efektif, otoritas veteriner yang kuat, serta keterlibatan dan komitmen berbagai pihak Menurut OIE peraturan yang efektif di bidang veteriner sangat penting sehingga otoritas veteriner mempunyai wewenang untuk masuk ke suatu kawasan terinfeksi/tertular, membangun dan melakukan deteksi dini, pelaporan, pengaturan, dan pengendalian yang cepat terhadap segala bentuk serangan penyakit hewan, termasuk zoonosis. Jika diperlukan otoritas veteriner harus mempunyai wewenang untuk dapat melakukan penyitaan terhadap hewan/produk hewan, pelarangan pemasukan hewan dan produk hewan, karantina, pengujian dan prosedur-prosedur lain yang dilakukan dengan tujuan mengendalikan penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.

Peraturan yang efektif di bidang veteriner akan melahirkan suatu sistem kesehatan hewan nasional. Dan agar sistem tersebut dapat berjalan dengan baik maka otoritas veteriner harus mempunyai kompetensi dalam melakukan segala upaya untuk mendeteksi, mencegah, mengendalikan dan memberantas penyakit hewan.

Selain itu ancaman global yang berupa penyakit emerging dan re-emerging yang timbul akibat pola hidup manusia saat ini, perubahan ekosistem hewan, dan lingkungan telah menggugah masyarakat internasional untuk mengembangkan konsep “one world one health” dimana kolaborasi, keterlibatan dan komitmen antara otoritas veteriner, kesehatan manusia, serta otoritas pemerintah lainnya, masyarakat umum, swasta dan organisasi non pemerintah sangat dibutuhkan.

Apakah kita sudah memiliki peraturan kesehatan hewan yang efektif? Apakah kita sudah memiliki sistem kesehatan hewan? Apakah kita sudah memiliki otoritas veteriner yang kompeten? Apakah kita sudah dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak? Tanpa itu semua maka program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit zoonosis seperti rabies dan penyakit hewan lainya akan menjadi suatu mimpi belaka.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Pengendalian Rabies dan Otoritas Veteriner

by boghen time to read: 2 min
0